Details Filsafat Pancasila. Secara etimologis kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu [u]philosophia[/u]. [u]"Philo"[/u] = Cinta [u]"Sophia"[/u] = Kebijakan (Wisom) Pancasila secar etimologis berasal dari kata [u]"Panca"[/u] = Ilmu [u]"Sila"[/u] = dasar kesusilaan, jadi [u] Falsafat Pancasila [/u] berarti mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman hidup tingkah laku, dan perbuatan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun berada. Rumusan Pancasila yang secara resmi adalah Pancasila yang tata urutan atau rumusan sila-silanya terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea IV sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai.
Nilai-nilai yang merupakan perasan dari sila-sila pancasila tersebut adalah :
1. Nilai Ketuhanan; 2. Nilai Kemanusiaan; 3. Nilai Persatuan; 4. Nilai Kerakyatan; 5. Nilai Keadilan Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara lndonesia.
Dalam Filsafat Pancasila disebutkan ada 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
- Nilai Dasar Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
- Nilai Instrumental Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
- Nilai Praktis Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk nilai etik atau nilai moral.
- Pengertian Filsafat Istilah secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia). Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Secara umum filsafat berarti upaya manusia untuk memahami sesuatu secara sistimatis, radikal dan kritis.Filsafat disini bukanlah suatu produk, melainkan proses, proses yang nantinya akan menentukan sesuatu itu dapat diterima atau tidak. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah suatu studi atau cara berfikir yang dilakukan secara reflektif atau mendalam untuk menyelidiki fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan dengan menggunakan alasan yang diperoleh dari pemikiran kritis yang penuh dengan kehati-hatian. Filsafat didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen, tetapi dengan menggunakan pemikiran yang mendalam untuk menggungkapkan masalah secara persis, mencari solusi dengan memberi argumen dan alasan yang tepat.
- Sejarah Munculnya Filsafat Pemahaman yang mendorong timbulnya filsafat pada seseorang karena adanya sikap heran atau takjub yang melahirkan suatu pertanyaan. Pertanyaan itu memerlukan jawaban dan untuk mencari jawaban tersebut perlu adanya pemikiran-pemikiran yang mendalam untuk menemukan kebenarannya. Sehingga melahirkan keseriusan untuk melakukan penyelidikan secara sistimatis. Jadi dengan berfilsafat maka keinginan untuk mengetahui fenomena-fenomena dapat dimengerti dengan lebih mudah. Filsafat, terutama filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke-7 SM. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka dan tidak menggantungkan diri kepada agama lagi untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani dan tidak di daerah yang beradab lain kala itu seperti Babilonia, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti di daerah lain-lainnya tidak ada kasta pendeta sehingga secara intelektual orang lebih bebas. Orang Yunani pertama yang bisa diberi gelar filosof ialah Thales dari Mileta, sekarang di pesisir barat Turki. Tetapi filosof-filosof Yunani yang terbesar tentu saja ialah: Socrates, Plato, dan Aristoteles. Sócrates adalah guru Plato sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah €œkomentar-komentar karya Plato belakang. Hal ini menunjukkan pengaruh Plato yang sangat besar pada sejarah filsafat.
- Cabang-Cabang Filsafat. Filsafat secara garis besar dibagi menjadi dua kelompok yaitu filsafat sistematis dan sejarah filsafat. Filsafat sistematis bertujuan dalam pembentukan dan pemberian landasan pemikiran filsafat. Di dalamnya meliputi logika, metodologi, epistemologi, filsafat ilmu, etika, estetika, metafisika, filsafat ketuhanan (teologi), filsafat manusia, dan kelompok filsafat khusus seperti filsafat sejarah, filsafat hokum, filsafat komunikasi, dan lain-lain.
Adapun sejarah filsaffa adapun sejarah filsafat
adalah bagian yang berusaha meninjau pemikiran filsafat di sepanjang massa. Penjelasan dari
berbagai cabang-cabang filsafat:
a. Logika Nama “logikaâ€
- Pertama kali muncul pada filsuf Cicero (abad ke-1 SM), tetapi dalam arti seni debat. Alexander Aphrodisias (sekitar permulaan abad ke-3 M) adalah : orang pertama yang mempergunakan kata
- Dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita. Lapangan dalam logika adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir lurus, tepat, dan teratur, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hokum-hukum yang harus ditepati.
b. Epistemology (Filsafat Pengetahuan) Epistemologi berasal dari kata Yunani, episteme dan
logos. Episteme biasa diartikan pengetahuan atau kebenaran dan logos diartikan pikiran, kata,
atai teori. Epistemology secara etimologi dapat diartikan teori pengetahuan yang benar, dan
lazimnya hanya disebut teori pengetahuan yang dalam bahasa Inggrisnya menjadi Theory of
Knowledge.
c. Filsafat Ilmu Cabang filsafat yang membahas masalah ilmu adalah filsafat ilmu.
Tujuanya analisis mengenai ilmu pengetahuan dan cara-cara bagaimana pengetahuan ilmiyah itu
diperoleh. Jadi filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara
untuk memperolehnya. Pokok perhatianya filsafat ilmu adalah proses penyelidikan ilmiyah itu
sendiri.
d. Etika (Filsafat Moral) Etika secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminology, etika adalah cabang filsafat yang
membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubunganya dengan baik buruk.
e. Estetika (Filsafat Keindahan) Estetika berasal dari kata Yunani aestheis atau pengamatan.
Adalah cabang filsafat yang berbicara tentang keindahan. Objek dari estetika adalah pengalaman
akan keindahan.
f. Metafisika Metafisika berasal dari bahasa Yunani, meta yang berarti selain,
sesudah atau sebalik, dan fisika yang berarti alam nyata.maksudnya ilmu yang menyelidiki
hakikat segala sesuatu dari alam nyata dengan tidak tidak terbatas pada apa yang dapat
ditangkap oleh panca indrera saja.
g. Filsafat Manusia Titik tolak dalam filsafat manusia ialah
bertolak dari pengetahuan dan pengalaman manusia, serta dunia yang secara wajar ada pada
setiap individu yang dimiliki oleh semua orang secara bersama-sama, yang dari situlah ilmuwan
membangun ilmunya, sang seniman menciptakan karyanya, sang ahli sejarah menelusuri waktu
yang telah silam, dan ahli teologi menafsirkan sabda illahi.
h. Filsafat Sosial (Masalah Hukum dan
Keadilan) Yang dimaksud filsafat social menurut Gordon Graham adalah filsafat yang
mempertanyakan persoalan kemasyarakatan (society), pemerintahan (goverment) dan Negara
(State).
Jadi jelaslah bahwa masalah hukum dan keadilan, yang merupakan special pembahasan
adalah aspek dari filsafat social.
D. Pengertian Filsafat Pancasila.
Pancasila sebagai filsafat
mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi
pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai
refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya
bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh. Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil
permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
E. Karakteristik Filsafat Pancasila.
Hierarkhis Piramidal, artinya saling menjiwai antar sila (sila yang satu menjiwai sila yang lainnya,
demikian pula sebaliknya). Contoh Sila ke 1 menjiwai sila 2-5 Sila ke 2 menjiwai sila ke 3-5 dan
dijiwai sila ke 1 Sila ke 3 menjiwai sila ke 4-5 dan dijiwai sila ke 1-2 Sila ke 4 menjiwai sila ke 5
dan dijiwai sila ke 1-3 Sila ke 5 dijiwai sila ke1-4 Jadi, dalam kehidupan sehari-hari pengamalan
Pancasila harus dilaksanakan secara satu kesatuan yang bulat dan utuh (totalitas), tidak boleh
dilaksanakan secara terpisah-pisah.
F. Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari
kausal aristoteles: •Kausal materialis Sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, artinya
pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bahasa indonesia sendiri.
•Kausal formalis Sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila yang ada dalam
pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal kebenaran formal. •Kausal efesien Kegiatan
BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila menjadi dasar negara
indonesia. •Kausal finalis berhubungan dengan tujuan, tujuan diusaulkan pancasila sebagai
dasar negara indonesia merdeka.
0 comments:
Posting Komentar