A. Tujuan Mempelajari Mata Kuliah Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi
1. Tujuan Umum :
Mahasiswa memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
- Kesetiaan bahasa: mendorong mahasiswa memelihara bahasa nasional dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh asing.
- Kebanggaan bahasa: mendorong mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya.
- Kesadaran akan adanya norma bahasa: mendorong mahasiswanya menggunakan bahasanya sesuai dengan kaidah yang berlaku.
2 Tujuan Khusus :
Mahasiswa, calon sarjana, terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, baik secara tertulis maupun secara lisan.
1. Tujuan jangka pendek
- Mahasiswa mampu menyusun sebuah karya ilmiah sederhana dalam bentuk dan isi yang baik, dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Mahasiswa dapat membuat tugas-tugas (karangan ilmiah sederhana) dari dosen-dosen dengan menerapkan dasardasar yang diperoleh dari kuliah bahasa Indonesia.
2. Tujuan jangka panjang
- Mahasiswa mampu menyusun skripsi sebagai syarat ujian sarjana.
- Mahasiswa lebih terampil menyusun kertas kerja, laporan penelitian, surat, dan karya ilmiah lainnya setelah lulus.
B. PERKEMBAGAN BAHASA INDONESIA
1. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang kini dipakai sebagai bahasa resmi di
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Hal ini ditandaskan dalam
Kongres Bahasa Indonesia di Medan 1954.
Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, diresmikan suatu
bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Nama baru ini bersifat politis,
sejalan dengan nama negara yang diidam-idamkan.
Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidak
terjadi dalam waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan
secara perlahan dengan perjuangan yang sangat keras.
Beberapa faktor yang memungkinkan diangkatnya bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan menurut
Prof. Dr. Slamet Mulyana adalah
sebagai berikut.
- Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa perhubungan / perdagangan) di Indonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan dan pengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan antar individu. Karena bahasa Melayu itu sudah tersebar dan boleh dikatakan sudah menjadi bahasa sebagian penduduk, Gubernur Jenderal Rochusen kemudian menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri bangsa bumi putera.
- Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sangat sederhana ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak dikenal gradasi (tingkatan) bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda dan Bali, atau pemakaian bahasa kasar dan bahasa halus.
- Faktor psikologi, yaitu bahwa suku Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, sematamata karena didasarkan kepada keinsafan akan manfaatnya segera ditetapkan bahasa nasional untuk seluruh kepulauan Indonesia.
- Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.
Untuk mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari awal,
terdapat fakta-fakta historis hingga sekarang sebagai berikut.
A. Sebelum Masa Kolonial
Bahasa Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya pada abad VII.
Hal ini terbukti dengan adanya empat buah batu bertulis peninggalan
kerajaan Sriwijaya. Keempat batu bersurat itu ditemukan di Kedukan
Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang) (684), di Kota Kapur
(Bangka Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688).
Bukti lain ditemukan di Pulau Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan
sebuah prasasti yang terkenal bernama inskripsi Gandasuli (832)
Berdasarkan penyelidikan Dr. J.G. De Casparis dinyatakan bahwa
bahasanya adalah bahasa Melayu kuno dengan adanya dialek Melayu
Ambon, Timor, Manado, dsb.
B. Masa Kolonial
Ketika orang-orang barat sampai di Indonesia pada abad XVII,
mereka menghadapi suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu digunakan
sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam
perdagangan.
Ketika bangsa Portugis maupun bangsa Belanda mendirikan
sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha
menerapkan bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa pengantar
mengalami kegagalan. Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun
1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai
bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
C. Masa Pergerakan Kebangsaan
Pada waktu timbulnya pergerakan kebangsaan terasa perlu adanya
suatu bahasa nasional, untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di
Indonesia. Suatu pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil
kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu, mereka mencari bahasa
yang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang. Pada mulanya agak
sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa
persatuan., tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan
berbagai suku bangsa akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan
memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Dengan adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas,
akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu saat berlangsungnya
Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar
Sumpah Pemuda”.
- Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
- Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
- Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
D. Masa Jepang dan Zaman Kemerdekaan
Setelah Perang Dunia II, ketika tentara Jepang memasuki
Indonesia, bahasa Indonesia telah menduduki tempat yang penting dalam
perkembangan bahasa Indonesia. Usaha Jepang untuk menggunakan
bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak terlaksana. Bahasa
Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
C. FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang
berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu,
di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV,
Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan
bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua
macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda
1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
- Lambang kebanggaan kebangsaan
- Lambang identitas nasional
- Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
- Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masingmasing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan
kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita
kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung
di samping bendera dan lambang negara kita. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina
dan mengembangkannya sehingga terhindar dari unsur-unsur bahasa lain
yang tidak diperlukan.
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antar suku
bangsa, bahasa Indonesia dipakai untuk berhubungan antar suku bangsa
di Indonesia sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial, budaya, dan bahasa tidak perlu terjadi.
Di samping ketiga fungsi di atas, bahasa Indonesia juga berfungsi
sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku
bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam
hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku
bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan
bahasa nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
- Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan nasional untuk kepentingan pelaksanaan
pemerintahan. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia bukan saja
dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, sebagai alat perhubungan antar daerah, melainkan juga
sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang berbeda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dari kebudayaan daerah.
D. RAGAM BAHASA
Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam
ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam
bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam (1) Karang-mengarang, (2)
pembicaraan pada situasi formal, (3) pembicaraan di depan umum, dan
(4) pembicaraan di depan orang yang dihormati; bahasa Indonesia tidak
baku dipakai dalam situasi santai. Kedua ragam bahasa itu dapat hidup
berdampingan.
Sifat Ragam Bahasa Baku
Ragam bahasa baku memiliki dua sifat sebagai berikut.
- Kemantapan dinamis: di samping memiliki kaidah dan aturan, relati luwes atau terbuka untuk perubahan sejalan perubahan masyarakat.
- Kecendekiawan: sanggup mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai ilmu dan teknologi.
- Seragam: pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman.
0 comments:
Posting Komentar