Makna Proklamasi Kemerdekaan. Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan bukan semata-mata sebagai tujuan, tetapi "jembatan emas" menuju bangsa yang maju dan mandiri. Dikatakan sebagai jembatan emas karena Proklamasi Kemerdekaan menjadi titik awal yang baik dalam upaya mewujudkan tujuan bernegara; melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, perdamian abadi dan keadilan sosial.
Makna Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah merdeka dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.
- Merdeka dalam bidang politik berarti bangsa Indonesia mempunyai kedaulatan, yaitu kedaulatan rakyat.
- Merdeka dalam bidang ekonomi berarti bangsa Indonesia harus mandiri atau berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).
- Merdeka dalam bidang kebudayaan berarti bangs Indonesia mempunyai kepribadian nasional.
Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta adalah keputusan politik tertinggi di mana di dalamnya terkandung makna yang mendalam antara lain sbeagai berikut:
- Proklamasi kemerdekaan adalah puncak perjuangan politik yang panjang dalam membangun dan menyatakan bangsa dan negara yang mandiri. Proklamasi kemerdekaan itu juga sekaligus menjadi titik awal perjuangan baru dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicita-citakan.
- Proklamasi kemerdekaan menandai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini berarti bahwa proklamasi kemerdekaan menjadi titik awal berlakunya tata hukum nasional negara Indonesia dan berakhirnya tata hukum kolonial (penjajah).
- Proklamasi merupakan titik berangkat pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sekaligus awal sejarah pemerintahan Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar