Akhir-akhir ini cukup ramai diberitakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, berencana menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp3.000,-/liter. Wacana ini cukup menghentak hampir di semua kalangan masyarakat. Bila kita cermati setidaknya ada tiga alasan yang melandasi Presiden Joko Widodo sangat yakin untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertama, Subsidi BBM yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah sudah tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Kedua, Subsidi BBM dinilai memberatkan APBN sehingga dengan kenaikan harga BBM dapat menyelamatkan APBN agar tidak jebol. Ketiga, nilai subsidi BBM dinilai tidak produktif dan hanya bakar-bakar uang saja. Subsidi sebesar itu seharusnya digunakan untuk sektor-sektor produktif lainnya seperti infrastruktur, industri, pendidikan, kesehatan, dll. Kemudian yang menjadi pertanyaan besar sekarang adilkah kenaikan Harga BBM bagi rakyat? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut alangkah baiknya kita meninjau terlebih dahulu berbagai aspek secara komprehensif menyangkut subsidi BBM tersebut.
Cadangan Minyak Bumi Indonesia
Indonesia sekarang bukanlah Negara yang kaya akan minyak bumi. Berdasarkan data Ditjen Migas Kementerian ESDM RI tahun 2010, cadangan minyak bumi Indonesia hanya sebesar 3,7 Milyar barel dari total sumberdaya sebesar 7,4 milyar barel. Tentunya cadangan sebesar itu sangatlah sedikit dibandingkan dengan cadangan negara-negara kaya minyak seperti Venezuela (290 milyar barel), Arab Saudi (260 milyar barel), Iran (155 milyar barel), Irak (140 milyar barel), dan Kuwait (110 milyar barel).
Sumber : Ditjen Migas
Status : 1 Januari 2010
Keterangan : M= Ribu
MMSTB = Juta Stock Tank Barrel
Konsubsidi Minyak Bumi Indonesia
Lifting Minyak Bumi Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurun, yaitu: 954.000 bph (tahun 2010), 898.000 bph (tahun 2011), 860.000 bph (tahun 2012), dan 825.000 bph (tahun 2013). Belum lagi banyak dari minyak bumi yang diproduksi tersebut berasal dari blok-blok migas milik perusahaan asing. Sistem production sharing contract diterapkan oleh Indonesia dengan mewajibkan Negara membayar cost recovery untuk setiap minyak yang diproduksi. Setelah perhitungan cost recovery, presentase bagian tersisa untuk pemerintah adalah 85% dan 15% untuk perusahaan. Dengan banyaknya perusahaan asing yang beroperasi tentunya membuat minyak bumi yang diproduksi tidak dapat dimiliki secara maksimal oleh pemerintah untuk kebutuhan BBM.
Konsumsi Minyak Bumi Indonesia
Dari tahun ke tahun konsumsi minyak bumi terus meningkat. Hal itu menjadi hal yang wajar karena Indonesia tengah menapaki dari tahap negara berkembang menjadi negara maju dimana secara langsung pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan lonjakan kebutuhan energi yang signifikan. Konsumsi BBM hari ini masih didominasi oleh sektor transportasi. Volume Kendaraan dari tahun ke tahun semakin menanjak sehingga BBM yang digunakan semakin banyak. Berikut table volume kendaraan dan grafik Konsumsi BBM.
Sumber :Kantor Kepolisian Rebublik Indonesia
Besarnya kebutuhan BBM ini membuat pemerintah harus menyediakan minyak mentah lebih banyak yaitu: 1.340.000 (tahun 2010), 1.420.000 (tahun 2011), 1.470.000 (tahun 2012), dan 1.530.000 bph (tahun 2013).
Dengan kebutuhan 1,5 juta bph membuat Indonesia harus berpikir bagaimana menutup defisit tersebut. Impor minyak mentah menjadi solusi untuk mencukupi kebutuhan BBM nasional. Permasalah pun ditambah dengan kapasitas kiang minyak minyak Indonesia hanya sebesar 1 juta bph. Kilang minyak Indonesia hanya dapat mengolah kilang minyak sebesar 1 juta bph sedangkan tuntutan BBM adalah sebesar 1,5 juta bph.
Artinya, Indonesia tidak bisa hanya mendatangkan minyak mentah untuk kebutuhan BBM karena minyak mentah yang diimpor tidak akan mampu diolah oleh kilang minyak kita sendiri. Dengan hitungan matematis maka dapat kita simpulkan bahwa Indonesia harus mengimpor minyak bumi dan BBM dalam waktu yang bersamaan.
Negara Perdagangan Migas Indonesia
Defisit kebutuhan minyak bumi Indonesia harus ditutupi dengan mengimpor minyak mentah dan BBM. Impor minyak mentah dan BBM tersebut cukup menguras cadangan devisa Negara. Besar defisit perdagangan migas tiap tahunnya adalah 0.2 milyar USD (tahun 2010), 0.7 milyar USD (tahun 2011), 5.2 milyar USD (tahun 2012), 9.7 milyar USD (tahun 2013), dan diperkirakan 11.8 milyar USD (tahun 2014). Defisit neraca migas ini semakin besar diakibatkan oleh produksi migas nasional cenderung menurun sedangkan impor khusunya berupa minyak bumi semakin besar.
Fungsi Subsidi BBM
Harga minyak mentah di pasaran dunia kini menyentuh $80/barrel. Dengan harga sebesar itu diperkirakan biaya pokok BBM per liter sejatinya berkisar antara Rp8.500,- hingga Rp10.000,-. Daya beli masyarakat yang tergolong rendah membuat pemerintah harus mengeluarkan subsidi untuk menurunkan harga BBM yang termasuk dalam barang strategis. Oleh karena itu harga BBM bersubsidi yang dijual Pertamina sebesar Rp6.500,- per liter premium dan Rp5.500,- per liter solar.
Defisit harga jual dan biaya pokok BBM tersebut harus ditutupi dengan subsidi BBM yang dialokasikan dalam APBN Indonesia. Laju konsumsi BBM bersubsidi yang meningkat turut serta mengerek naik subsidi BBM yang dikeluarkan Pemerintah. Subsidi BBM dari tahun ke tahun adalah sebesar: Rp 130 Triliun (tahun 2011), Rp 211 Triliun (tahun 2012), Rp 202 Triliun (tahun 2013), dan Rp 246 Triliun (tahun 2014). Subsidi BBM yang dikeluarkan ini dinilai menjadi penyebab defisit APBN tiap tahunnya.
Ancaman Kritis Minyak Dunia
Kebutuhan Energi di masa depan kemungkinan akan terus melonjak. Pertumbuhan populasi penduduk dunia secara langsung akan membutuhkan pasokan energi yang lebih banyak pula. Di sisi lain perlombaan Negara-negara berkembang maupun Negara-negara maju untuk memacu pertumbuhan ekonominya turut serta mengkatrol kebutuhan energi di masa depan.
Permasalah utama adalah tidak hanya Indonesia tetapi banyak juga Negara lain yang memiliki ketergantungan kepada minyak bumi. Berdasarkan studi oleh Assiciation for the study of peak oil, konsumsi minyak bumi seluruh Negara dunia diproyeksikan akan mencapai 120 juta bph pada tahun 2020. Sementara produksi minyak bumi dunia jika dimaksimalkan pun tak akan mencukupi kebutuhan tersebut. Hal itu berarti di masa depan akan terjadi persaingan sengit antara Negara-negara pengimpor minyak untuk memperoleh minyak bumi. Indonesia akan bersaingan dengan Negaranegara maju lain seperti Amerika Serikat, China, India dalam memperebutkan minyak sisa yang beredar di pasar internasional. Dengan kondisi pasokan terbatas maka bisa dipastikan harga minyak mentah di pasaran akan melonjak berkali-kali lipat. Pada saat itu hanya Negara yang memiliki cadangan devisa besar yang dapat membelinya.
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Subsidi pada hakikatnya diberikan agar rakyat yang memiliki daya beli rendah bisa tetap membeli barang tersebut. BBM merupakan salah satu barang strategis yang sangat berpengaruh pada perekonomian. Pada awalnya subsidi BBM dikeluarkan karena mayoritas masyarakat dulunya kurang mampu untuk membeli BBM. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan membuat daya beli masyarakat meningkat. Kini BBM bukan lagi barang yang mewah bagi kaum masyarakat sebagian besar.
Konsumsi BBM paling besar terletak pada sektor transportasi. Roda transportasi pribadi sebenarnya sangat banyak dimiliki oleh kaum menengah ke atas. Kepemilikan mobil dan motor cukup meningkat signifikan. Di sisi lain kaum menengah ke bawah tidaklah banyak yang mengkonsumsi BBM bersubsidi. Berdasarkan data BPS tahun 2010, 70% BBM bersubsidi dinikmati oleh kaum menengah ke atas. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan subsidi BBM yang dikeluarkan apakah sudah tepat sasaran.
Belum lagi adanya disparitas harga antara Harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi juga menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Banyak sekali terjadi penyelundupan BBM bersubsidi ke industry-industri yang sebenarnya tidak boleh mengkonsumsinya. Selain itu kurang pengawasan kawasan perbatasan wilayah Indonesia dan Negara lain turut serta memberi andil penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri.
Apakah Benar ada Media Migas & BBM?
Isu adanya mafia migas dan BBM yang ikut bermain dalam pengadaan minyak mentah dan BBM impor sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Pembelian minyak mentah maupun BBM melalui trader adalah penyebab utama menjamurnya mafia migas dan BBM di Indonesia. Pembelian melalui trader ini membuat kerugian bagi anggaran Negara. Harga yang dibeli dari trader atau distributor pasti lebih tinggi disbanding dari produsen langsung. Permainan mafia migas dan BBM ini sangat sulit terendus karena pemerintah sendiri tidak pernah mau melaporkan transparansi anggaran pengadaan minyak mentah dan BBM ke publik. Proses audit trader pun juga susah dilakukan karena markas perusahaan trader/distributor disebut-sebut berada di Singapura.
Sudut Pandang Moneter dan Fiskal
Hari ini, BI rate masih di angka 7.5%, rate yang paling tinggi di empat tahun terakhir sejak tahun 2009 (after second great depression). Di penghujung tahun 2014, pemerintahan Jokowi- Jk merilis akan menaikkan harga BBM karena adanya potensi kebocoran ruang fiskal. Kebocoran ruang fiskal (APBN) ini akan berpotensi meningkatkan angka inflasi, dan secara otomatis BI akan mengeluarkan paket kebijakan yang salah satunya adalah menaikkan BI rate untuk bisa menekan angka inflasi tersebut.
Atau jika kita berkaca kepada kebijakan Jokowi yang ingin menurunkan interest rate, atau minimal membiarkan interest rate tersebut tetap, maka angka inflasi akan sangat tinggi dan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan. Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan bahwa setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 1000,00, maka inflasi akan bertambah sebesar 1,2 persen. Jika menyasar harga keekonomian, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 2.100,00 akan menyebabkan inflasi minimal sebesar 2.4 %. Namun mempertimbangkan bahwa akan ada kenaikan harga LPG dan TDL di akhir tahun, maka diperkirakan inflasi akan bertambah sampai 3.5%, sehingga inflasi bisa menembus angka 9% di akhir tahun.
Tingginya angka inflasi akan menurunkan daya beli masyarakat, dan berikut merupakan hasil simulasi kenaikan harga beberapa bahan pokok yang kami prediksikan secara agregat sesuai dengan tingkat kenaikan harga secara historis setiap kenaikan BBM (salah satu sumber adalah kompas).
Grafik diatas dapat menggambarkan prediksi kenaikan harga bahan pokok secara agregat terhadap kenaikan harga bbm bersubsidi. Dengan menggunakan asumsi kebutuhan kalori perhari, berikut merupakan hasil perhitungan kenaikan biaya hidup dari setiap tingkat kenaikan harga bbm; Kami mengklasifikasikan untuk kondisi saat ini, kenaikan maksimum adalah harga keekonomian (Rp. 8.600,00), sehingga kenaikan harga maksimal sebesar Rp. 2100,00 dan sisanya dipisah per-lima ratus rupiah.
Pemerintah memang memiliki resiko dengan semakin melemahnya rupiah, iklim investasi, dan kemungkinan meningkatnya inflasi dari bocornya ruang fiskal di APBN. Menaikkan harga BBM bersubsidi memang merupakan salah satu kebijakan fiskal untuk menutup kebocoran APBN, namun hal tersebut bukan satu-satunya cara! Banyak cara yang bisa digunakan untuk menambal post anggaran ini demi menyelamatkan puluhan juta masyarakat miskin dan hampir miskin di Indonesia.
Mulai dari me-redefine cost recovery, meningkatkan pajak perusahaan produsen kendaraan berbahan bakar minyak, menaikkan pajak penghasilan untuk golongan tertentu, menaikkan pajak untuk mobil pribadi, memberantas korupsi dan mafia migas, revitalisasi asset, dan lain-lain.
Kemudian, seiring pertumbuhan penduduk, pertumbuhan permintaan atas kendaraanpun akan terus meningkat. Selama belum ada supply energi yang menggantikan fungsi dari BBM, maka demand akan terus mutlak terhadap BBM, konsumsi akan terus tinggi dan akan terus meningkat sedangkan cadangan dunia menipis, maka suatu hari dunia akan krisis energi dan ketahanan energi kita akan menjadi sangat penting. Hal ini lah yang lebih penting dipikirkan oleh pemerintah dalam menganggarkan ruangan fiskal untuk ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Kesiapan Pemerintah Untuk Mensubsidi Untuk Mensubsidi Dya Beli Masiarakat Jika Harga Dinaikan saat ini
Kondisi Indonesia hari ini, garis miskin tertinggi memang ada di Papua dan sebagaian daerah timur di Indonesia. Definisi garis miskin adalah masyarakat dengan pendapatan Rp. 289.041,00 perbulan untuk penduduk kota, dan Rp. 253.273,00 perbulan Namun jika kita melihat dari persebaran banyaknya orang miskin di Indonesia, maka kita bisa melihat bahwa 60% masyarakat miskin Indonesia, ada di Pulau Jawa, dengan Jawa Timur dan Jawa Barat yang menyimpan jumlah tertinggi (masingmasing 4.7 dan 4.3 juta penduduk). Namun jika kita melihat dengan standar miskin dunia untuk Indonesia dengan US$ 2 perhari, maka ada 108 juta orang yang hidup dibawah garis kemiskinan (sumber: World Bank Review). Norman Loayza, dalam direktur dari World Development Bank dalam Kompas melansir bahwa 75% persen masyarakat Indonesia hanya mampu membiayai diri kurang dari samadengan US$ 4 perhari.
Solusi Yang Diajukan Pemerintah Dalam Waktu Dekat
Salah satu langkah pemerintahan Jokowi-JK dalam menangani dampak dari subsidi BBM adalah dengan menerbitkan program keluarga produktif (PKP) yang telah diluncurkan seminggu lalu, 11 November 2014. PKP terdiri atas tiga kartu, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Meski baru, sejatinya ketiga kartu itu meneruskan program sebelumnya yang sudah dijalankan dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut penjabaran singkat mengenai masing-masing kartu sakti terbitan Jokowi:
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) Program bantuan untuk siswa itu mengadopsi sistem bantuan siswa miskin (BSM). Ketika masih bernama BSM, jumlah sasarannya adalah 18 juta siswa SD, SMP, SMK, dan SMA. Setelah berganti menjadi KIP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan jumlah sasaran menjadi 24 juta anak.
- KIS (Kartu Indonesia Sehat) KIS beda dengan BPJS, namun KIS menyempurnakan kekurangan BPJS. Penyempurnaan ini mencakup dua hal. Pertama, penambahan jumlah cakupan PBI. Meski belum ada berapa jumlah pasti penambahan peserta, Akmal memastikan, jumlah 86,4 juta PBI akan ditambah. Penambahan itu datang dari sekitar 1,7 juta gelandangan, anak terlantar, difable dan warga miskin lainnya yang selama ini tidak tercover pemerintah. Kedua, program untuk meng-cover biaya perawatan bayi yang baru lahir dari pasangan penerima KIS. Jika sebelumnya mereka tidak langsung dicover, maka dengan KIS yang dimiliki oleh orang tuanya maka sang anak akan otomatis terdaftar. Dari sebanyak 86,4 juta warga penerima bantuan iuran (PBI), baru sebanyak 432 ribu yang akan menerima KIS pada awal peluncuran kemarin.
- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS merupakan pengganti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tidak jauh beda dengan PKH, KKS juga akan membagikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu pada rumah tangga sasaran (RTS). Hanya saja, pencairannya tidak lagi dilayani oleh PT Pos bersama Bank BRI. KKS akan dilayani oleh Bank Mandiri. Di 11 November 2014, KKS akan dibagikan pada 430.000 rumah tangga sasaran.
Lokasi Penyebaran PKP
Pada tahap awal peluncuran, KIP, KIS, dan KKS baru disebar ke 18 kabupaten/kota. Titik-titik yang dipilih masuk kategori daerah perkotaan yang mudah dijangkau dan kondisi infrastuktur pendukung sudah siap. Ke-18 titik penyebaran KIP tahap awal ini adalah Jakarta Pusat, Selatan, Utara, Timur, dan Barat. Kemudian di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Semarang. Kemudian di Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya, Balikpapan, Kota Kupang, Kabupaten Mamuju Utara, dan Kota Pematang Siantar.
Relevansi Initial Condition Dengan Solusi Yang Ditawarkan
Tiga kartu diatas merupakan lanjutan program dari pemerintahan SBY. Bisa dibilang tidak ada solusi yang relevan dan langsung menyelesaikan permasalahan masyarakat pasca kenaikan harga BBM. Dulu, SBY selalu mengandalkan BLT dalam setiap kenaikan harga BBM bersubsidi. BLT bukan KKS, namun mungkin KKS merupakan program yang bisa mensubstitusi. Sayangnya, dari 28 juta penduduk yang tercatat miskin di Indonesia, hanya ada 430.000 kepala keluarga di Indonesia yang mendapatkan KKS dengan besaran Rp. 200.000,00 per- kepala keluarga. Jika rata-rata keluarga di Indonesia adalah memiliki 2 sd 3 anak, maka setiap kepala disubsidi sebesar Rp. 40.000,00 sd 50.000,00 per-bulan. Jika dikonversi ke konsumsi harian, setiap kepala mendapatkan Rp. 1.300 sd 1.700 per-hari. Apakah Rp.
200.000,00 perkeluarga per-bulan angkanya sudah tepat dan mampu menggantikan daya beli yang hilang? Dan jika mengevaluasi jumlah KKS yang disebarkan, tentu kita tahu bahwa 430.000 kepala keluarga atau hampir setara dengan 1,9 juta orang miskin di Indonesia, bahkan tidak sampai 10% dari jumlah orang miskin dengan garis miskin yang paling bawah.
Lalu dimana, letak Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jika memang Pemerintah bermaksud memindahkan subsidi daya beli dalam bentuk lain, maka seriuslah, hitung besarannya, berapa banyak yg harus menerima, dan pikirkan cara pemberiannya agar masyarakat tidak konsumtif. Masyarakat ini, untuk bisa bebas dari kemiskinan harus bekerja dan memiliki penghasilan.
Disini kita bisa mendapatkan kesimpulan, bahwa pemerintah belum serius dalam menyiapkan masyarakat untuk dapat menerima kenaikan harga BBM dan harga bahan pokok.
Terakhir; Koreksi Anggaran Subsisi BBM dalam APBN
Salah satu argumen yang sering diajukan sebagai alasan penaikan harga BBM adalah tidak sehatnya ruang fiskal karena anggaran subsidi yang sangat besar. Dalam struktur APBN dari tahun ketahun memang jumlah alokasi dana untuk Subsidi BBM kian besar, dari segi jumlah maupun segi presentase. Lihat tabel berikut.
Anggaran Belanja Subsidi BBM (dalam Triliun Rupiah)
Diolah Dari Berbagai Sumber
Namun sayangnya selama ini tidak ada transparasi dari mana angka-angka itu berasal. Secara sederhana angka anggaran subsidi dapat dihitung dengan formula dibawah ini. mari coba kita hitung mandiri berapa seharusnya alokasi anggaran Subsidi BBM dalam APBN.
a. Harga patokan
Harga patokan adalah harga MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah alpha (biaya distribusi dan margin keuntungan). MOPS sendiri adalah penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts -anak perusahaan McGraw Hill-. Mengacu pada keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia No. 2187 K/ 12/MEM/2014, biaya alpha (distribusi dan margin) untuk masingmasing produk adalah sebagai berikut :
Dengan mengacu pada MOPS 2014 sebesar USD 99,6 per Barell dan Nilai Tukar rupiah 1 Dollar seharga Rp.12000. maka akan kita dapatkan harga MOPS yakni Rp. 7516 per liter. Dengan mengacu pada nilai MOPS ini, maka harga patokan untuk masing masing produk BBM Bersubsidi adalah sebagai berikut.
km.itb.ac.id/km/wp-content/uploads/2014/11/Kajian-Sikap-KM-ITB-Kenaikan-BBM-per-November-2014.pdf
Dengan nilai pajak yang dimaksud adalah Pajak Pertambahan Nilai 10% + Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5%. Sehingga (Harga Eceran-Pajak) masing-masing produk adalah sebagai berikut.
b. Biaya subsidi per liter Dari hitung-hitungan diatas kita dapat menghitung berapa biaya subsidi perliternya untuk masing-masing produk.
c. Alokasi Subsidi BBM
Dalam APBN-P 2014, anggaran Subsidi BBM adalah sebesar 246,49 Trilliun dengan alokasi BBM bersubsidi di reduksi menjadi 46 Juta Kiloliter dengan rincian 29,43 Juta Kliter Premium, 15,67 Juta Kliter Solar dan 0,9 Juta Kliter Minyak tanah. Dengan mengkalikan biaya subsidi perliter dengan alokasi tiap BBM bersubsidi ini, maka akan didapat angga anggaran Subsidi BBM sebagai berikut.
Kalkulasi kami belum memasukkan anggaran untuk subsidi LPG 3kg, dimana pada tahun 2013 dan 2015 anggaran untuk subsidi LPG 3kg ini masing-masing sebesar 40 T dan 55,1 T, dengan menggunakan asumsi anggaran subsidi LPG 3Kg sebesar 50 T daam APBN-P 2014, maka masih terdapat selisih 56 T alokasi anggaran Subsidi BBM yang tercantum dalam APBN-P dengan kalkulasi kami. Tidak semua masyarakat mengetahui angka kalkulasi ini.
Kesimpulan
Berdasarkan konstitusi harga BBM sebagai barang strategis tidak seharusnya mengikuti harga minyak dunia, karena BBM adalah konsumsi masyarakat luas, maka sudah seharusnya pemerintah mengatur harga ada dapat terjangkau masyarakat luas. Selain itu kenaikan harga BBM seharusnya diikuti dengan rencana kebijakan yang dapat menanggulangi dampak kenaikan harga yang secara tidak langsung akan menurunkan daya beli masyarakat. Hingga hari ini kami tidak melihat paket kebijakan dari pemerintah yang benar-benar dapat menanggulangi dampak tersebut. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibungkus dalam Program Keluarga Produktif (PKP) pun jauh dari kondisi dapat menanggulangi dampak.
Selain itu, kami melihat hal fundamental lainnya adalah mahalnya ongkos logistik barang pokok, pemerintah seharusnya mengefisienkan rantai distribusi ini agar rantai logistik dapa lebih efektif dan efisien.
Melihat secara lebih luas, permasalahan utama subsidi BBM adalah ketergantungan terhadap BBM, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, terutama Biofuel, karena Indonesia dijuluki “ArabSaudinya Biofuel”.
Sikap
Dengan mempertimbangkan hal-hal diatas, maka KM-ITB menyatakan :
Menolak Kenaikan Harga BBM sampai pemerintah melaksanakan hal-hal berikut :
- Adanya peningkatan kinerja Bulog secara signifikan untuk mengefisienkan rantai pasok dan pengendalian harga bahan pokok yang terintegrasi dari pusat sampai daerah dengan indikator ongkos logistik dari harga pokok adalah hanya 30-35% dari harga barang pokok.
- Adanya kesiapan dari 28 juta masyarakat Indonesia di lapisan ekonomi terbawah dalam menghadapi kenaikan harga BBM bersubsdi sehingga mereka masih memiliki daya beli yang cukup untuk mengakses kebutuhan pokok dan akses untuk melanjutkan hidup
- Adanya trasparansi alokasi dana kenaikan BBM untuk pemberdayaan masyarakat.
Rekomendasi Jangka Pendek
Adanya kenaikan pajak yang signifikan untuk perusahaan produsen kendaraan dengan bahan bakar BBM sekaligus pengendalian dan pemotongan jumlah pembelian mobil baru di Indonesia
- Adanya reduksi cost-recovery dari ongkos yang tidak perlu
- Adanya renegosiasi kontrak dan mengembalikan kontrak-kontrak migas yang sudah habis ke PERTAMINA
- Adanya pemberantasan mafia migas yang bercokol kepada proses trading pihak ke-3 (PETRAL) dan lembaga hukum yang tidak sah secara konstitusi (SKK Migas)
- Terakhir, pemerintah harus melakukan persiapan kebijakan untuk memperbesar pemasukan APBN negara seperti melaksanakan Hilirisasi Tambang dengan secara paralel membangun industri pengolahan sebagai upaya mendorong tumbuhnya Industri turunan dalam negri, dan kebijakan-kebijakan menuju kedaulatan dan ketahanan energi Nasional seperti revisi UU Migas dan implementasi Roadmap Energi 2030.
Rekomendasi Jangka Panjan
Mendorong pemerintah secara paralel melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan terbarukan serta mempersiapkan pasar dan infrastruktur pendukungnya, terutama Biofuel.
- Memperbaiki sistem transportasi Indonesia sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.
0 comments:
Posting Komentar