I. Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan
1. Menghormati bumi dan kehidupan dalam keberagaman kehidupan di dalamnya
II. Keutuhan Ekologi
5. Melindungi dan Memulihkan Keutuhan Sistem Ekologis Bumi, Khususnya Keanekaragaman Hayati dan Proses-Proses Alami yang Menunjang Kehidupan.
9. Memberantas Kemiskinan Sebagai Keharusan Etika, Sosial dan Lingkungan.
13. Memperkuat lembaga-lembaga demokrasi di setiap tingkatan, dan mengharuskan transparansi dan pertanggung-gugatan pada setiap kepemerintahan (governance), partisipasi terbuka dalam pengambilan keputusan dan akses terhadap keadilan.
14. Mengintegrasikan ke dalam pendidikan formal dan pembelajaran seumur hidup, pengetahuan, nilai-nilai dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup yang berkesinambungan.
15. Memperlakukan semua makhluk hidup dengan rasa hormat dan pengertian.
1. Menghormati bumi dan kehidupan dalam keberagaman kehidupan di dalamnya
- Mengakui bahwa segala yang ada di Bumi saling bergantung dan setiap bentuk kehidupan sangatlah berharga tanpa menghiraukan nilai/manfaatnya bagi umat manusia.
- Menegaskan keyakinan pada martabat seluruh umat manusia dan pada potensi intelektual, artistik, etika, dan spiritual manusia.
- Menerima bahwa hak untuk memiliki, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam diiringi dengan kewajiban untuk mencegah pengrusakan lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat.
- Mengakui bahwa meningkatnya kebebasan, pengetahuan dan kekuasaan disertai dengan meningkatnya tanggung jawab untuk mendahulukan kepentingan bersama.
- Memastikan bahwa seluruh tingkatan masyarakat menjamin hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental serta memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mengembangkan potensinya.
- Memajukan keadilan sosial dan ekonomi, yang memberi kesempatan pada semua orang untuk memiliki mata pencaharian yang terjamin dan bermakna serta bertanggungjawab kepada ekologi.
- Mengakui bahwa kebebasan bertindak setiap generasi harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi mendatang.
- Meneruskan kepada generasi mendatang nilai-nilai, tradisi-tradisi dan prantapranata yang mendukung pertumbuhan jangka panjang umat manusia dan komunitas-komunitas ekologis.
II. Keutuhan Ekologi
5. Melindungi dan Memulihkan Keutuhan Sistem Ekologis Bumi, Khususnya Keanekaragaman Hayati dan Proses-Proses Alami yang Menunjang Kehidupan.
- Mengadopsi pada semua tingkatan, rencana dan peraturan pembagunan yang berkelanjutan yang mengintegrasikan pelestarian dan pemulihan lingkungan pada semua prakarsa pembagunan.
- Membagun dan melindungi cagar biosfir dan alam yang dapat terus lestari, termasuk kawasan daratan dan laut, untuk melindungi sistem penunjangan kehidupan bumi, memopertahankan keanekaragaman hayati, dan memelihara warisan alam kita.
- Mengupayakan pemulihan spesies dan ekosisten yang terancam.
- Mengontrol dan memberantas organisme bukan-asli atau organisme hasil rekayasa genetika yang berbahaya bagi spesies asli dan limgkungan, serta mencegah diperkenalkannya organisme-organisme berbahaya semacam itu.
- Mengelola pemanfaatan sumber daya yang terbarukan seperti air, tanah, hasil hutan, dan kehidupan laut dengan cara-cara yang tidak melampaui kecepatan beregenerasi dan yang melindungi kesehatan ekosistem.
- Mengelola pengumpulan dan pemanfaatan sumber daya yang tidak terbarukan seperti mineral, bahan bakar, dengan cara meminimalkan pengurasan sumber daya tersebut dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
- Mengambil tindakan yang menghindari kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan yang serius atau tidak dapat diperbaiki kendati ketika penelitian ilmiah belum lengkap atau belum menetapkan kesimpulan.
- Menempatkan beban pembuktian kepada mereka yang berargumentasi bahwa kegiatan yang diajukan tidak menimbulkan bahaya, serta membuat kelompok tersebut bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.
- Menjamin bahwa pengambilan keputusan memperhatikan konsekuensi keputusan memperhatikan konsekuensi aktivitas-aktivitas manusia yang bersifat kumulatif, berjangka panjang, tidak langsung, berjarak jauh dan global.
- Mencegah polusi di bagian lingkungan manapun dan tidak membiarkan berkembangnya radio aktif, racun dan berbagai substansi berbahaya lainnya
- Menghindari kegiatan-kegiatan militer yang merusak lingkungan.
- Mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang berbagai bahan yang digunakan dalam sistem produksi dan konsumsi, dan menjamin bahwa sisa limbahnya dapat dibaurkan oleh sistem ekologis.
- Melakukan tindakan pengendalian dan efisien saat menggunakan energi dan makin mengandalkan sumber energi yang dapat diperbaharui seperti matahari dan angin.
- Memanjukan pengembangan, penyerapan, dan alih teknologi ramah lingkungan yang berkeadilan.
- Memasukkan sepenuhnya biaya lingkungan dan biaya sosial dari barang dan jasa pada harga jual, dan membuat konsumen mampu mengindentifikasi produkproduk yang memenuhi standar sosial dan lingkungan yang tertinggi.
- Menjamin akses universal terhadap pelayanan kesehatan yang memperkokoh kesehatan reproduksi dan reproduksi yang bertanggung jawab.
- Mengadopsi gaya hidup yang menekankan pada kualitas kehidupan dan kecukupan materi dalam dunia yang terbatas.
- Mendukung kerja sama ilmiah dan teknis di timgkat internasional tentang keberlanjutan, khususnya yang terkait dengan kebutuhan negara-negara berkembang.
- Mengakui dan melestarikan pengetahuan pengetahuan taradisional dan kearifan spiritual di seluruh budaya yang memberi sumbangan kepada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan manusia.
- Menjamin bahwa informasi yang vital bagi kesehatan manusia dan perlindungan Alam, termaksud informasi genetis, tetap tersedia di wilayah publik.
9. Memberantas Kemiskinan Sebagai Keharusan Etika, Sosial dan Lingkungan.
- Menjamin hak untuk memperoleh air minum, udara bersih, keamanan pangan, tanah yang tidak tercemar, tempat berlindung dan sanitasi yang aman, mengalokasikan sumber daya nasional dan internasional yang dibutuhkan.
- Memberdayakan setiap orang dengan pendidikan dan sumber daya untuk mendapatkan mata pencarian yang berkesinambungan, dan menyediakan keamanan sosial serta jaring pengaman bagi mereka yang tidak mampu menopang diri sendiri.
- Mengakui mereka yang terbaikan, melindungi yang retan, melayani yang menderita dan membuat mereka mampu mengembangkan memampuannya dan mengejar cita-citanya.
- Mengupayakan distribusi kekayaan yang adil di dalam suatu negara dan antarnegara.
- Meningkatkan sumber daya intelektual, keuangan teknis dan sosial dari negaranegara berkembang dan membebaskan Negara tersebut dari beban hutang internasional yang berat.
- Menjamin bahwa seluruh perdagangan mendukung pemanfaatan sumber daya yang berkesinambungan, perlindungan lingkungan dan standar perburuhan yang progresif.
- Mensyaratkan perusahaan multinasional dan organisasi keuangan internasional untuk bertindak secara transparan untuk kepentingan publik dan menjaga agar mereka bertanggung gugat atas atas konsekuensi-konsekuensi segala kegiatan mereka.
- Menjamin hak asasi kaum perempuan dan gadis remaja, dan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap mereka.
- Memajukan peran serta aktif perempuan dalam segala aspek ekonomi, politik, sipil, sosial dan kehidupan budaya sebagai mitra penuh dan sejajar, pengambil keputusan, pemimpin dan penerima manfaat.
- Memperkuat keutuhan keluarga dan menjamin keamanan dan lingkungan yang penuh kasih sayang bagi seluruh anggota keluarga.
- Menghapus diskriminasi dalam segala bentuknya seperti yang berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, bahasa dan kebangsaan, suku atau asal-muasal sosial.
- Menegaskan hak masyarakat adat terhadap kepercayaan, pengetahuan tanah dan sumber daya mereka dan terhadap praktek yang berhubungan dengan penghidupan yang berkesinambungan.
- Menghormati dan mendukung generasi muda dalam masyarakat kita, membuat mereka mampu memainkan peran penting mereka dalam menciptakan masyarakat yang berkelanjutan.
- Melindungi dan memperbaiki tempat-tempat budaya dan spiritual yang penting.
13. Memperkuat lembaga-lembaga demokrasi di setiap tingkatan, dan mengharuskan transparansi dan pertanggung-gugatan pada setiap kepemerintahan (governance), partisipasi terbuka dalam pengambilan keputusan dan akses terhadap keadilan.
- Menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menerima informasi yang jelas dan tepat waktu tentang masalah-masalah lingkungan dan segala rencana serta aktivitas pembangunan yang mungkin dapat mempengaruhi mereka atau yang memenuhi kepentingan mereka.
- Mendukung masyarakat sipil lokal, regional dan global serta memajukan partisipasi yang berarti oleh setiap individu dan organisasi yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan.
- Melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul secara damai, berserikat dan berbeda pendapat.
- Melembagakan akses yang efektif dan efisien terhadap prosedur peradilan yang baku dan independen, termasuk penyelesaian dan ganti rugi terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman dari kerusakan tersebut.
- Menghapuskan korupsi di semua lembaga publik dan swasta.
- Memperkuat komunitas lokal, memberdayakan mereka agar memelihara lingkungannya dan meminta tanggung jawab lingkungan pada tingkatan pemerintahan yang paling efektif dapat menanganinya.
14. Mengintegrasikan ke dalam pendidikan formal dan pembelajaran seumur hidup, pengetahuan, nilai-nilai dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup yang berkesinambungan.
- Menyediakan bagi semua, terutama anak-anak dan generasi muda, kesempatan untuk mengecap pendidikan yang memberdayakan mereka sehingga dapat memberikan sumbangan aktif terhadap pembangunan berkelanjutan.
- Meningkatkan kontribusi bidang seni dan kemanusiaan serta ilmu pengetahuan dalam pendidikan yang berkesinambungan.
- Meningkatkan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran tantang berbagai tantangan ekologi dan sosial.
- Mengakui pentingnya pendidikan moral dan spiritual untuk kehidupan yang berkelanjutan.
15. Memperlakukan semua makhluk hidup dengan rasa hormat dan pengertian.
- Mencegah kekejaman terhadap hewan-hewan peliharaan dan melindungi mereka dari penderitaan.
0 comments:
Posting Komentar