Home » Posts filed under Pendidiikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Aqib guru adalah faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar3. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah4. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan.
Kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang masih relatif rendah. Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutran Pertama yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003, menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru matematika di Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %. nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.
Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor dari dalam guru itu sendiri yaitu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi profesional seorang guru yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pemimpin guru di sekolah.
Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah dengan penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu amatlah perlu kiranya ditanamkan sikap positif guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan dalam hal ini sekolah amatlah sentral.
Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentu akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaanya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang tinggi kinerjaanya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang tinggi. Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma, dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat.
Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah. bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Wahjosumidjo mengemukakan bahwa: Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru.
Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. keberhasilan prestasi siswa di sekolah.
Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya
Berdasarkan uraian diatas menunjukkkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan merupakan faktor yang cukup menentukan tingkat kompetensi profesional guru. Sehinga dapat diduga bahwa masih rendahnya kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang, disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang negatif terhadap pekerjaannya. Atas dasar pemikiran tersebut, peneliti merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Sikap Guru terhadap Pekerjaan dengan Kompetensi Profesional Guru Matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang”.
B. Identifikasi Masalah
Masalah yang muncul berkenaan dengan hubungan kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru, diidentifikasikan sebagai berikut:
- Apakah kepemimpinan kepala sekolah memiliki hubungan dengan kompetensi profesional guru.
- Apakah sikap guru terhadap pekerjaan memiliki hubungan dengan kompetensi profesional guru.
- Apakah kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan berhubungan dengan kompetensi profesional guru.
- Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui kepemimpinan kepala sekolah.
- Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui sikap guru terhadap pekerjaan guru.
- Apakah para guru telah mempunyai tingkat kompetensi profesional yang tinggi.
- Apakah kepala sekolah telah menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan dengan kondisi sekolah.
- Apakah para guru telah memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya.
- Apakah kepemimpinan kepala sekolah yang semakin positif akan diiringi dengan semakin positifnya kompetensi profesional guru.
- Apakah sikap guru terhadap pekerjaan yang positif akan diiringi dengan semakin positifnya
- Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan tidak relevan.
- Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh sikap guru yang negatif terhadap pekerjaannya.
- Bagaimana pola hubungan fungsional antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan tidak menyimpang dari sasaran pokok penelitian. Oleh karena itu, penulis memfokuskan kepada pembahasan atas masalah-masalah pokok yang dibatasi dalam konteks permasalahan yang terdiri dari :
- Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru.
- Hubungan antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
- Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
Selanjutnya untuk lebih memperdalam penelitian, maka dipilih tiga variabel yang relevan dengan permasalahan pokok, yaitu kepemimpinan kepala sekolah sebagai variabel bebas kesatu (X1), sikap guru terhadap pekerjaan sebagai variabel bebas kedua (X2), dan kompetensi profesional guru sebagai variabel terikat (Y).
D. Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian ilmiah. Perumusan masalah berguna untuk mengatasi kerancuan dalam pelaksanaan penelitian. Berdasarkan masalah yang dijadikan fokus penelitian, masalah pokok penelitian tersebut dirumuskan sebagai berikut :
- Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru.
- Apakah terdapat hubungan antara sikap terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
- Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian yaitu untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dengan melihatnya dari aspek kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan. Untuk maksud tersebut, dicari hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru dan hubungan antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru. Setelah itu dikaji bagaimana hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan secara bersama-sama dengan kompetensi profesional guru. Dengan mengetahui hubungan tersebut, hasil penelitian diharapkan berguna untuk meningkatkan kompetensi profesional guru matematika khususnya di Kabupaten Pandeglang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Permasalahan Pendidikan Masa Kini
Betapapun terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontibusinya pendidikan. Shane (1984: 39), misalnya sangat yakin bahwa pendidikanlah yang dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok. Pendapat yang sama juga bisa kita baca dalam penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), yang antara lain menyatakan: “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”.
Dengan demikian, sebagai institusi, pendidikan pada prinsipnya memikul amanah “etika masa depan”. Etika masa depan timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, etika masa depan menuntut manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap perbautan yang dilakukannya sekarang ini. Sementara itu pihak lain, manusia ditutut untuk mampu mengantisipasi, merunuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka dikemudian hari (Joesoef, 2001: 198-199).
Dalam konteks etika masa depan tersebut, karenanya visi pendidikan seharusnya lahir dari kesadaran bahwa kita sebaiknya jangan menanti apapun dari masa depan, karena sesungguhnya masa depan itulah mengaharap-harapkan dari kita, kita sendirilah yang seharusnya menyiapkannya (Joesoef, 2001: 198).
Visi ini tentu saja mensyaratkan bahwa, sebagai institusi, pendidikan harus solid. Idealnya, pendidikan yang solid adalah pendidikan yang steril dari berbagai permasalahan. Namun hal ini adalah suatu kemustahilan. Suka atau tidak suka, permasalahan akan selalu ada dimanapun dan kapanpun, termasuk dalam institusi pendidikan. Oleh karena itu, persoalannya bukanlah usaha menghindari permasalahah, tetapi justru perlunya menghadapi permasalahan itu secara cerdas dengan mengidentifikasi dan memahami substansinya untuk kemudian dicari solusinya. Makalah ini berusaha mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan pendidikan kontemporer di Indonesia. Permasalahan-permasalahan pendidikan dimaksud dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan permasalahan internal. Perlu pula dikemukakan bahwa permasalah pendidikan yang diuraikan dalam makalah ini terbatas pada permasalahan pendidikan formal. Namun sebelum menguraikan permasalahan eksternal dan internal tersebut, terlebih dahulu disajikan uraian singkat tentang fungsi pendidikan. Uraian yang disebut terakhir ini dianggap penting, karena permasalahan pendidikan pada hakekatnya terkait erat dengan realisasi fungsi pendidikan.
Fungsi Pendidikan Pasal 3 UU No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 ini terkandung empat fungsi yang harus diaktualisasikan olen pendidikan, yaitu: (1) fungsi mengembangkan kemampuan peserta didik, (2) fungsi membentuk watak bangsa yang bermartabat, (3) fungsi mengembangkan peradaban bangsa yang bermartabat, dan (4) fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa. Noeng Muhadjir (1987: 20-25) menyebutkan bahwa, sebagai institusi pendidikan mengemban tiga fungsi. Pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik. Kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan Ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik.
Kalau dibandingkan dengan fungsi pendidikan yang termaktup dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 di atas, fungsi pertama yang dikemukakan Noeng Muhadjir secara substantive sama dengan fungsi keempat menurut UU No. 20/2003.
Sedangkan fungsi pendidikan ketiga yang dikemukakan Noeng Muhadjir pada dasarnya sama dengan fungsi pertama menurut UU No. 20/2003. Sementara itu, Vebrianto, seperti dikutip M. Rusli Karim (1991: 28) menyebutkan empat fungsi pendidikan. Keempat fungsi dimaksud adalah: (1) transmisi kultural, pengetahuan, sikap, nilai dan norma ; (2) memilih dan menyiapkan peran sosial bagi peserta didik; (3) menjamin intergrasi nasional; dan (4) mengadakan inovasi-inovasi sosial. Terlepas dari adanya perbedaan rincian dalam perumusan fungsi pendidikan seperti tersebut di atas, namun satu hal yang pasti ialah bahwa fungsi utama pendidikan adalah membantu manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat kemanusiaannya.
1. Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini
Permasalahan eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini sesungguhnya sangat komplek. Hal ini dikarenakan oleh kenyataan kompleksnya dimensi-dimensei eksternal pendidikan itu sendiri. Dimensi-dimensi eksternal pendidikan meliputi dimensi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan bahkan juga dimensi global. Dari berbagai permasalahan pada dimensi eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini, makalah ini hanya akan menyoroti dua permasalahan, yaitu permasalahan globalisasi dan permasalahan perubahan sosial.
Permasalahan globalisasi menjadi penting untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat pengaruhnya pada segenap sector kehidupan, termasuk pada sektor pendidikan. Sedangakan permasalah perubahan social adalah masalah “klasik” bagi pendidikan, dalam arti ia selalu hadir sebagai permasalahan eksternal pendidikan, dan karenya perlu dicermati. Kedua permasalahan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan, jika pendidikan ingin berhasil mengemban misi (amanah) dan fungsinya berdasarkan paradigma etika masa depan.
1.1. Permasalahan Globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak. Sejumlah SMK dan SMA di beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem Manajemen Mutu (Quality Management Sistem) yang berlaku secara internasional dalam pengelolaan manajemen sekolah mereka, yaitu SMM ISO 9001:2000; dan banyak diantaranya yang sudah menerima sertifikat ISO. Oleh karena itu, dewasa ini globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan actual pendidikan. Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan komparatif (Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (Kuntowijoyo, 2001: 122). Dalam konteks pergeseran paradigma keunggulan tersebut, pendidikan nasional akan menghadapi situasi kompetitif yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan pendidikan global. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa globalisasi justru melahirkan semangat cosmopolitantisme dimana anak-anak bangsa boleh jadi akan memilih sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka, terutama jika kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif under-quality (berkualitas rendah). Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah menengah.
Bila persoalannya hanya sebatas tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat). Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output pendidikan untuk memperolah untuk memperoleh akses ke bursa tenaga kerja global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan nasional. Globalisasi memang membuka peluang bagi pendidikan nasional, tetapi pada waktu yang sama ia juga mengahadirkan tantangan dan permasalahan pada pendidikan nasional. Karena pendidikan pada prinsipnya mengemban etika masa depan, maka dunia pendidikan harus mau menerima dan menghadapi dinamika globalisasi sebagai bagian dari permasalahan pendidikan masa kini.
1.2. Permasalahan Perubahan Sosial
Ada sebuah adegium yang menyatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan social merupakan peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan social yang berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat. Bahkan salah satu fungsi pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi social, yang maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan social. Fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan paradoks. Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai konsekuansi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian pesat dewasa ini, perubahan social berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28).
Dalam kaitan dengan paradoks dalam hubungan timbal balik antar pendidikan dan perubahan sosial seperti dikemukakan di atas, patut kiranya dicatat peringatan Sudjatmoko (1991:30) yang menyatakan bahwa Negara-negara yang tidak mampu mengikuti revolusi industri mutakhir akan ketinggalan dan berangsur-angsur kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Negara merdeka. Dengan kata lain, ketidakmampuan mengelola dan mengikuti dinamika perubahan sosial sama artinya dengan menyiapkan keterbelakangan. Permasalahan perubahan sosial, dengan demikian harus menjadi agenda penting dalam pemikiran dan praksis pendidikan nasional.
2. Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini
Seperti halnya permasalahan eksternal, permasalahan internal pendidikan di Indonesia masa kini adalah sangat kompleks. Daoed Joefoef (2001: 210-225) misalnya, mencatat permasalahan internal pendidikan meliputi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan strategi pembelajaran, peran guru, dan kurikulum. Selain ketiga permasalahan tersebut sebenarnya masih ada jumlah permasalahan lain, seperti permasalahan yang berhubungan dengan sistem kelembagaan, sarana dan prasarana, manajemen, anggaran operasional, dan peserta didik. Dari berbagai permasalahan internal pendidikan dimaksud, makalah ini hanya akan membahas tiga permasalahan internal yang di pandang cukup menonjol, yaitu permasalahan sistem kelembagaan, profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran.
2.1. Permasalahan Sistem Kelembagaan
Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme atau dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama ini agaknya merupakan warisan dari pemikiran Islam klasik yang memilah antara ilmu umum dan ilmu agama atau ilmu ghairuh syariah dan ilmu syariah, seperti yang terlihat dalam konsepsi al-Ghazali (Otman, 1981: 182).
Dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius, bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang, melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya sebagai urusan pribadi. Sedangkan sistem pendidikan yang kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskim wawasan. Dengan kata lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”. Oleh karena itu, Ahmad Syafii Maarif (1996: 10-12) menyarankan perlunya modal pendidikan yang integrative, suatu gagasan yang berada di luar ruang lingkup pembahasan makalah ini.
2.2. Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan. Menurut Suyanto (2007: 1), “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun funfsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu lan ditiru”.
Lebih jauh Suyanto (2007: 3-4) menjelaskan bahwa guru yang profesional harus memiliki kualifikasi dan ciri-ciri tertentu. Kualifikasi dan ciri-ciri dimaksud adalah: (a) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, (b) harus berdasarkan atas kompetensi individual, (c) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, (d) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat, (e) adanya kesadaran profesional yang tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi. Dari ciri-ciri atau karakteristik profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik. Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan, atau pekerjaan sebagai moon-lighter (usaha objekan) Suyanto (2007: 4). Namun kenyataan dilapangan menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak, untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal. Inilah salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan nasional masa kini.
2.3. Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2007: 15-16) era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis factual atau pengetahuan. Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank” (banking concept).
Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media, berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi pembelajaran “hadap masalah” (problem posing). Meskipun dalam aspirasinya, sebagaimana dikemukakan di atas, dewasa ini terdapat tuntutan pergeseran paradigma pembelajaran dari model tradisional ke arah model baru, namun kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih banyak menerapkan strategi pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru (Idrus, 1997: 79). Hal ini agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.
BAB.III
PENUTUP
Permasalahan pendidikan di Indonesia masa kini sesungguhnya sangat kompleks. Makalah ini dengan segala keterbatasannya, hanya sempat menyoroti beberapa diantaranya yang dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan internal. Dalam permasalahan eksternal di bahas masalah globalisasi dan masalah perubahan social sebagai lingkungan pendidikan.
Sedangkan menyangkut permasalahan internal disoroti masalah system kelemahan (dialisme dikotomi), profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran. Dari pemahaman terhadap sejumlah permasalahan dimaksud di atas dapat disimpulkan bahwa berbagai permasalahan pendidikan yang komplek itu, baik eksternal maupun internal adalah saling terkait. Hal ini tentu saja menyarankan bahwa pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial; yang merupakan pendekatan terpadu. Bagaimanapun, permasalahan-permasalahan di atas yang belum merupakan daftar lengkap, harus kita hadapi dengan penuh tanggung jawab. Sebab, jika kita gagal menemukan solusinya maka kita tidak bisa berharap pendidikan nasional akan mampu bersaing secara terhormat di era globalisasi dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansour, 2000. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar.
Freire, Paulo, 2000. Pendidikan Kaum Tertindas, alih bahasa Oetomo Dananjaya dkk. Jakarta: LP3ES.
Joesoef, Daoed, 2001. “Pembaharuan Pendidikan dan Pikiran”, dalam Sularto (ed). Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi: Antara Cita dan Fakta. Jakarta: Kompas.
Karis, M. Rusli. 1991, “Pendidikan Islam sebai Upaya Pembebasan Manusia”, dalam Muslih Usa (ed). Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuntowijoyo, 2001. Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, Bandung: Mizan.
Maarif, Ahmad Syafii, 1987. “Masalah Pembaharuan Pendidikan Islam”, dalam Ahmad Busyairi dan Azharudin Sahil (ed). Tantangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: LPM UII.
Maarif. Ahmad Syafii, 1996. “Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Umat”. Jurnal Pendidikan Islam, No. 2 Th.I/Oktober 1996.
Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih
Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih.
Othman, Ali Issa, 1981. Manusia Menurut al-Ghazali, alih bahasa Johan Smit dkk. Bandung: Pustaka.
Shane, Harlod G., 1984. Arti Pendidikan bagi Masa Depan. Jakarta: Rajawali Pers.
Soedjatmoko, 1991. “Nasionalisme sebagai Prospek Belajar”, Prisma, No. 2 Th. XX, Februari.
Suyanto, 2007, “Tantangan Profesionalisme Guru di Era Global”, Pidato Dies Natalis ke-43 Universitas Negeri Yogyakarta, 21 Mei.
Paul Siregar
April 26, 2018
CB Blogger
Indonesia
Pengertian Kebugaran Jasmani - Dalam dunia kesehatan dan olahraga, kita sering mendengar kata kebugaran jasmani. Akan tetapi, jarang dari kita yang bisa mendefinisikan secara jelas tentang pengertian kebugaran jasmani.
Para ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menjelaskan hal ini, meskipun intinya hampir sama.
Menurut Sudarno (1992), kebugaran jasmani adalah kesanggupan tubuh untuk melakukan berbagai aktifitas dengan baik tanpa mengalami kelelahan berarti. Selain itu, tubuh masih memiliki cadangan energi yang bisa digunakan sewaktu-waktu.
Menurut Sutarman, pengertian kebugaran jasmani adalah aspek fisik dan kebugaran menyeluruh yang membuat orang mampu menjalani hidup secara produktif serta mampu menanggung segala beban fisik dengan layak.
Sedangkan menurut Prof. Soedjatmo Soemowardoyo, pengertian kebugaran jasmani adalah kemampuan tubuh dalam menyesuikan diri dengan lingkungan dan mampu melakukan pekerjaan fisik secara efisien tanpa rasa lelah yang berlebihan.
Bila disimpulkan secara umum, pengertian kebugaran jasmani adalah kemampuan tubuh atau jasmani melakukan berbagai aktifitas tanpa kelelahan yang berarti dan masih memiliki cadangan energi untuk menjalani aktifitas lain.
Komponen dan unsur-unsur kebugaran jasmani
Kebugaran jasmani memiliki banyak komponen dan unsur yang harus dipenuhi, yaitu Kekuatan, Daya tahan, Daya otot, Kecepatan, Daya lentur, Kelincahan, Koordinasi, Keseimbangan, Ketepatan, dan Reaksi.
Para ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menjelaskan hal ini, meskipun intinya hampir sama.
Menurut Sudarno (1992), kebugaran jasmani adalah kesanggupan tubuh untuk melakukan berbagai aktifitas dengan baik tanpa mengalami kelelahan berarti. Selain itu, tubuh masih memiliki cadangan energi yang bisa digunakan sewaktu-waktu.
Menurut Sutarman, pengertian kebugaran jasmani adalah aspek fisik dan kebugaran menyeluruh yang membuat orang mampu menjalani hidup secara produktif serta mampu menanggung segala beban fisik dengan layak.
Sedangkan menurut Prof. Soedjatmo Soemowardoyo, pengertian kebugaran jasmani adalah kemampuan tubuh dalam menyesuikan diri dengan lingkungan dan mampu melakukan pekerjaan fisik secara efisien tanpa rasa lelah yang berlebihan.
Bila disimpulkan secara umum, pengertian kebugaran jasmani adalah kemampuan tubuh atau jasmani melakukan berbagai aktifitas tanpa kelelahan yang berarti dan masih memiliki cadangan energi untuk menjalani aktifitas lain.
Komponen dan unsur-unsur kebugaran jasmani
Kebugaran jasmani memiliki banyak komponen dan unsur yang harus dipenuhi, yaitu Kekuatan, Daya tahan, Daya otot, Kecepatan, Daya lentur, Kelincahan, Koordinasi, Keseimbangan, Ketepatan, dan Reaksi.
Berikut penjelasan secara ringkas:
7. Koordinasi (Coordination)
Koordinasi adalah kemampuan mengintegrasi gerakan tubuh yang berbeda ke dalam satu gerakan yang cepat dan efektif. Contoh gerakan yang membutuhkan koordinasi tinggi adalah juggling. Kelihaian seseorang dalam juggling bola kaki hanya bisa didapat dengan koordinasi gerakan kaki, kepala, bahu, dan seluruh anggota tubuh yang terlatih.
Selain bola kaki contoh lain yang membutuhkan koordinasi penuh adalah yang sering dimainkan pemain sirkus, yaitu juggling botol, mini hula hop, juga stick. Intinya, kemampuan koordinasi tubuh membutuhkan konsentrasi tinggi dan insting yang kuat.
Paul Siregar
Februari 10, 2018
CB Blogger
Indonesia
1. Kekuatan (Strength)
Kekuatan adalah kemampuan otot menanggung beban dalam suatu aktifitas. Secara alami otot tubuh sudah memiliki kekuatan. Meski begitu, kemampuan tubuh mempergunakan otot sehingga berfungsi sebagai dasar kekuatan memerlukan latihan dari yang terkecil sekalipun. Sebagai contoh, anak kecil usia balita memerlukan tahapan agar tangannya memiliki kekuatan mengangkat alat minumnya, dimulai dari dot ukuran kecil, dot ukuran besar hingga berlanjut menggunakan gelas besar layaknya orang dewasa.
Untuk mendapatkan kekuatan otot di atas rata-rata, diperlukan latihan yang lebih berat dan dilakukan dengan rutin.
Beberapa contoh latihan berikut bermanfaat menguatkan otot tubuh:
Daya tahan adalah kemampuan menggunakan organ tubuh seperti paru-paru, ginjal, jantung secara efisien dan efektif. Sedikit berbeda dengan melatih kekuatan otot, meningkatkan daya tahan tubuh bisa dilakukan dengan latihan-latihan ringat secara rutin dan konsisten.
Misalnya lari-lari kecil setiap pagi, jalan sehat atau senam sehat seminggu sekali. Bisa juga dengan melakukan renang secara rutin guna melatih daya tahan pernafasan tubuh.
Kekuatan adalah kemampuan otot menanggung beban dalam suatu aktifitas. Secara alami otot tubuh sudah memiliki kekuatan. Meski begitu, kemampuan tubuh mempergunakan otot sehingga berfungsi sebagai dasar kekuatan memerlukan latihan dari yang terkecil sekalipun. Sebagai contoh, anak kecil usia balita memerlukan tahapan agar tangannya memiliki kekuatan mengangkat alat minumnya, dimulai dari dot ukuran kecil, dot ukuran besar hingga berlanjut menggunakan gelas besar layaknya orang dewasa.
Untuk mendapatkan kekuatan otot di atas rata-rata, diperlukan latihan yang lebih berat dan dilakukan dengan rutin.
Beberapa contoh latihan berikut bermanfaat menguatkan otot tubuh:
- Sit Up, untuk menguatkan otot perut,
- Push Up, untuk menguatkan otot lengan,
- Squat Jump, untuk melatih kekuatan otot perut dan tungkai,
- Pull Up, untuk melatih kekuatan otot tangan dan bahu,
Daya tahan adalah kemampuan menggunakan organ tubuh seperti paru-paru, ginjal, jantung secara efisien dan efektif. Sedikit berbeda dengan melatih kekuatan otot, meningkatkan daya tahan tubuh bisa dilakukan dengan latihan-latihan ringat secara rutin dan konsisten.
Misalnya lari-lari kecil setiap pagi, jalan sehat atau senam sehat seminggu sekali. Bisa juga dengan melakukan renang secara rutin guna melatih daya tahan pernafasan tubuh.
3. Daya Otot (Muscular Power)
Muscular Power atau daya otot adalah kemampuan menghasilkan sebanyak mungkin kekuatan untuk digunakan secara maksimum dalam waktu yang sesingkat mungkin. Contoh penggunaan daya otot misalnya melakukan lompat galah, petinju saat melayangkan pukulan keras, saat mengangkat barbel angkat besi, saat melompat melewati rintangan dan sebagainya.
Kemampuan daya otot bisa diraih dengan cara latihan seperti:
Muscular Power atau daya otot adalah kemampuan menghasilkan sebanyak mungkin kekuatan untuk digunakan secara maksimum dalam waktu yang sesingkat mungkin. Contoh penggunaan daya otot misalnya melakukan lompat galah, petinju saat melayangkan pukulan keras, saat mengangkat barbel angkat besi, saat melompat melewati rintangan dan sebagainya.
Kemampuan daya otot bisa diraih dengan cara latihan seperti:
- Front jump; untuk meningkatkan daya otot tungkai dan betis,
- Vertical jump; untuk meningkatkan daya otot tungkai;
- Side jump; untuk meningkatkan daya otot paha dan tungkai.
4. Kecepatan (Speed)
Kecepatan adalah kemampuan menggunakan waktu yang sesingkat-singkatnya dalam melakukan gerakan berkelanjutan. Kemampuan ini menjadi sangat penting dan berguna dalam berbagai aktifitas yang membutuhkan kecepatan seperti sprint 100 m dan 200 m, lomba renang, serta lomba balap sepeda.
5. Daya lentur (Flexibility)
Daya lentur adalah kemampuan tubuh manusia beradaptasi dengan berbagai gerakan yang membutuhkan kelenturan dan penguluran tubuh. Beberapa jenis olahraga, kelenturan tubuh adalah sebuah keharusan seperti senam, balet, yoga, renang dan lainnya. Kemampuan ini penting dimiliki untuk menghindarkan diri dari risiko cidera yang mungkin didapat dan juga bisa menjadi perisai saat kondisi menyulitkan.
Diantara latihan-yang dapat membantu melenturkan tubuh dan otot antara lain:
Kelincahan adalah kemampuan tubuh melakukan gerakan gerakan cepat pada posisi yang berbeda-beda seperti kecepatan perpindahan dari depan ke belakang, atau dari kanan ke kiri. Beberapa jenis olahraga yang membutuhkan kelincahan maksimal diantaranya olahraga beladiri pencak silat, karate, kungfu, tenis lapangan, bulu tangkis, sepak takraw, dan sepakbola.
Untuk mendapatkan kelincahan yang maksimal, perlu dilakukan latihan kelincahan seperti lari zig zag, naik turun anak tangga, latihan menghindar dan menyerang untuk olahraga beladiri.
Daya lentur adalah kemampuan tubuh manusia beradaptasi dengan berbagai gerakan yang membutuhkan kelenturan dan penguluran tubuh. Beberapa jenis olahraga, kelenturan tubuh adalah sebuah keharusan seperti senam, balet, yoga, renang dan lainnya. Kemampuan ini penting dimiliki untuk menghindarkan diri dari risiko cidera yang mungkin didapat dan juga bisa menjadi perisai saat kondisi menyulitkan.
Diantara latihan-yang dapat membantu melenturkan tubuh dan otot antara lain:
- Hip Flexor/Quad Stretch (Meregangkan otot pinggul, quads, dan hamstrings)
- Bridge with Leg Reach (Meregangkan otot dada, perut, pinggul, glutes, dan kaki)
- Seated Trunk Twist (Meregangkan otot punggung, perut, dan oblique)
- Foldover Stretch (Meregangkan otot leher, punggung, glutes, hamstring, dan betis)
- Butterfly Stretch (Meregangkan otot leher, punggung, glutes, hamstrings, paha)
- Lower Back dan glutes (Meregangkan otot punggung atas, bawah, dan glutes)
- Swan Stretch (Meregangkan otot bahu, punggung, dada, abs, oblique, hip flexor)
- Reclining Pigeon (Meregangkan otot punggung bawah, pinggul, glutes, dan hamstrings)
- Quadriceps (Meregangkan otot depan dan samping paha)
- Standing Thigh Release (Meregangkan otot punggung, perut, pinggul, glutes, dan quads)
Kelincahan adalah kemampuan tubuh melakukan gerakan gerakan cepat pada posisi yang berbeda-beda seperti kecepatan perpindahan dari depan ke belakang, atau dari kanan ke kiri. Beberapa jenis olahraga yang membutuhkan kelincahan maksimal diantaranya olahraga beladiri pencak silat, karate, kungfu, tenis lapangan, bulu tangkis, sepak takraw, dan sepakbola.
Untuk mendapatkan kelincahan yang maksimal, perlu dilakukan latihan kelincahan seperti lari zig zag, naik turun anak tangga, latihan menghindar dan menyerang untuk olahraga beladiri.
7. Koordinasi (Coordination)
Koordinasi adalah kemampuan mengintegrasi gerakan tubuh yang berbeda ke dalam satu gerakan yang cepat dan efektif. Contoh gerakan yang membutuhkan koordinasi tinggi adalah juggling. Kelihaian seseorang dalam juggling bola kaki hanya bisa didapat dengan koordinasi gerakan kaki, kepala, bahu, dan seluruh anggota tubuh yang terlatih.
Selain bola kaki contoh lain yang membutuhkan koordinasi penuh adalah yang sering dimainkan pemain sirkus, yaitu juggling botol, mini hula hop, juga stick. Intinya, kemampuan koordinasi tubuh membutuhkan konsentrasi tinggi dan insting yang kuat.
8. Keseimbangan (Balance)
Keseimbangan adalah kemampuan tubuh mengatur seluruh organ tubuh dan syaraf-syaraf otot sehingga mampu mengendalikan aktifitas tubuh dengan baik. Di bidang olahraga, ada beberapa jenis olah raga sangat memerlukan unsur balance ini, seperti loncat indah, dan senam indah.
Latihan yang berguna meningkatkan sistem keseimbangan tubuh diataranya berdiri di atas satu kaki, berjalan di atas satu balok, meniti satu batang bambu atau besi silinder, dan berdiri di atas tangan dalam posisi tubuh terbalik.
Keseimbangan adalah kemampuan tubuh mengatur seluruh organ tubuh dan syaraf-syaraf otot sehingga mampu mengendalikan aktifitas tubuh dengan baik. Di bidang olahraga, ada beberapa jenis olah raga sangat memerlukan unsur balance ini, seperti loncat indah, dan senam indah.
Latihan yang berguna meningkatkan sistem keseimbangan tubuh diataranya berdiri di atas satu kaki, berjalan di atas satu balok, meniti satu batang bambu atau besi silinder, dan berdiri di atas tangan dalam posisi tubuh terbalik.
9. Ketepatan (Accuracy)
Ketepatan adalah kemampuan mengendalikan gerakan dan membidik sasaran dengan tepat. Olahraga-olahraga yang memerlukan tingkat akurasi tinggi diataranya memanah, menembak, bowling, golf, memasukkan bola dalam keranjang basket, dan tendangan penalty dalam sepakbola.
Kemampuan ketepatan memerlukan konsentrasi yang baik. Latihan yang bisa dilakukan diataranya melempar sesuatu benda pada jarak tertentu, memasukkan bola dalam keranjang atau tempat lain yang memiliki lobang pas.
Ketepatan adalah kemampuan mengendalikan gerakan dan membidik sasaran dengan tepat. Olahraga-olahraga yang memerlukan tingkat akurasi tinggi diataranya memanah, menembak, bowling, golf, memasukkan bola dalam keranjang basket, dan tendangan penalty dalam sepakbola.
Kemampuan ketepatan memerlukan konsentrasi yang baik. Latihan yang bisa dilakukan diataranya melempar sesuatu benda pada jarak tertentu, memasukkan bola dalam keranjang atau tempat lain yang memiliki lobang pas.
10. Reaksi (Reaction)
Reaksi adalah kemampuan menanggapi rangsangan yang datang dari orang lain atau objek lain. Hampir semua jenis olahraga membutuhkan kemampuan reaksi meski dalam porsi yang sangat kecil. Olahraga beladiri adalah satu contoh jenis yang membutuhkan reaksi cepat untuk menghindar, menangkis dan menyerang.
Sedangkan catur adalah salah satu permainan yang membutuhkan reaksi, namun tidak harus secara cepat karena permainan ini memerlukan pemikiran, strategi dan pertimbangan yang matang. Diantara latihan-latihan yang berguna meningkatkan reaksi adalah lempar dan tangkap bola.
Reaksi adalah kemampuan menanggapi rangsangan yang datang dari orang lain atau objek lain. Hampir semua jenis olahraga membutuhkan kemampuan reaksi meski dalam porsi yang sangat kecil. Olahraga beladiri adalah satu contoh jenis yang membutuhkan reaksi cepat untuk menghindar, menangkis dan menyerang.
Sedangkan catur adalah salah satu permainan yang membutuhkan reaksi, namun tidak harus secara cepat karena permainan ini memerlukan pemikiran, strategi dan pertimbangan yang matang. Diantara latihan-latihan yang berguna meningkatkan reaksi adalah lempar dan tangkap bola.
Kegiatan pembelajaran yang dibangun oleh guru dan siswa adalah kegiatan yang bertujuan. Sebagai kegiatan yang bertujuan, maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian dalam setting pembelajaran, tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh sebab itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang program pembelajaran.
Agar kegiatan belajar dan pembelajaran serta pemanfaatan seluruh sumber daya terarah untuk membantu siswa mencapai tingkat kemampuan tertentu, maka mutlak perlu ditetapkan tujuan pembelajaran. Di Indonesia aliran behavioisme telah mendominasi pengembangan kurikulum dan pengelolaan belajar dan pembelajaran. Selama bertahun-tahun pengelolaan pendidikan di Indonesia secara resmi di dasarkan pada paham behaviorisme yang terkenal dengan pendekatan PPSI atau Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional yang menggunakan rumusan tujuan pembelajaran dalam bentuk Tujuan Instruksional. Akan tetapi menurut paradigm baru, istilah ini bernuansa pendidikan yang berpusat pada guru dan erlu diubah menjadi pembelajaran yang lebih berorientasi kepada siswa sebagai pusat upaya pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang hendak dibahas dalam makalah ini adalah :
- Apakah yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran?
- Bagaimanakah pentingnya perumusan tujuan pembelajaran ?
- Bagaimanakah tingkatan tujuan pendidikan?
- Apakah yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus?
- Bagaimanakah kata kerja operasional dalam rumusan tujuan pembelajaran?
- Bagaimanakah kaitan antara tujuan pembelajaran dan Taxonomi Kemampuan?
- Apakah yang menjadi syarat tujuan pembelajaran ?
C. TUJUAN
Mengacu pada rumusan masalah di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran?
2. Untuk mengetahui pentingnya perumusan tujuan pembelajaran.
3. Untuk mengetahui tingkatan tujuan pendidikan.
4. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
5. Untuk mengetahui kata kerja operasional dalam rumusan tujuan pembelajaran
6. Untuk mengetahui kaitan antara tujuan pembelajaran dan taxonomi kemampuan.
7. Untuk mengetahui syarat tujuan pembelajaran .
D. MANFAAT
Adapun manfaat yang diharapkan dari hasil penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pemahaman penulis dan rekan-rekan mahasiswa mengenai tujuan pembelajaran pada umumnya dan tujuan pembelajaran biologi pada khususnya.
A. Pengertian Tujuan Pembelajaran
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia
Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran (Hamzah, 2008).
Walaupun terdapat perbedaan pendapat oleh para ahli mengenai tujuan pembelajaran, tetapi semuanya memberikan pemahaman yang sama, bahwa :
- Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran;
- Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
- Tujuan pembelajaran ranah kognitif
- Tujuan pembelajaran ranah efektif, dan
- Tujuan pembelajaran psikomotorik
Adanya perbedaan tujuan pembelajaran akan berimplikasi pula pada adanya perbedaan strategi pembelajaran yang harus ditetapkan. Jadi, dalam penerapan suatu strategi pembelajaran tidak bisa mengabaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai (Made, 2009).
Menurut Nana (2002), ada 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, baik bagi guru maupun siswa yaitu:
- Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri;
- Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
- Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
- Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dijelaskan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Keberhasilan guru menerapkan suatu strategi pembelajaran sangat tergantung dari kemampuan guru menganalisis kondisi pembelajaran yang ada seperti tujuan pembelajaran, karakteristik siswa, kendala sumber belajar, dan karakteristik bidang studi. Hasil analisis terhadap kondisi pembelajaran tersebut dapat dijadikan pijakan dasar dalam menentukan strategi pembelajaran yang akan digunakan. Oleh karena itu tujuan pembelajaran menjadi bagian penting dalam pembelajaran.
B. Pentingnya Perumusan Tujuan Pembelajaran
Menurut Wina (2010) kriteria keberhasilan guru diukur oleh bagaimana aktivitas siswa untuk mempelajari bahan pelajaran serta seberapa banyak materi yang telah dikuasai sehingga mampu memengaruhi pola pikir siswa, sehingga ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merangcang suatu program pembelajaran, diantaranya :
BACA JUGA:
| Makalah Kewirausahaan | Pengertian Kualitatif |
| Pengertian Manajemen | Pengertian Mediasi |
1. Rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa dapat mencapai tujuan secara optimal. Keberhasilan itu merupakan indicator keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan aktivitas belajar. Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu siswa.
3. Tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran, metode, dan strategi pembelajaran, alat media, dan sumber belajar, serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
4. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru bisa mengontrol sampai mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
Dengan adanya tujuan pembelajaran guru maupun siswa dapat menyiapkan diri baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap untuk mengikuti proses pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Rumusan tujuan pembelajaran yang jelas juga sangat diperlukan oleh guru dan penyelenggaraan pendidikan untuk merancang dan menyediakan administrasi, sarana dan prasarana serta dukungan lain yang diperlukan (Abdorrakhman, 2008).
C. Tujuan Pembelajaran dalam Tingkatan Tujuan Pendidikan
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefenisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasaioleh anak didik setelah mereka selesai pelajaran (Wina, 2010).
Walaupun tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, namun jangan lupa bahwa sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini perlu dipahami,sebab dalam implementasi proses belajar mengajar guru sering terjebak dalam pencapaian tujuan yang sangat khusus, sehingga tujuan akhir seperti tercantum dalam tujuan pendidkan nasional menjadi terabaikan (Wina, 2010).
D. Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) dan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
Menurut Abdorrakhman (2008), terdapat dua tujuan pembelajaran yaitu tujuan pembelajaran umum (TPU) dan tujuan pembelajaran khusus (TPK):
1. Pengertian dan Merumuskan Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan pembelajaran dapat dibedakan atas TPU adalah pernyataan tentang kemampuan atau tingkah laku siswa sebagai hasil belajar yang masih bersifat umum. Dikatakan umum disini karena kemampuan tersebut belum tegas dalam arti masih dalam bentuk kemampuan internal yang tidak teramati dan tidak terukur.
2. Pengertian dan Merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus
Berbeda dengan TPU, TPK adalah pernyataan tegas tentang kemampuan atau tingkah laku sebagai hasil belajar. Yang dimaksudkan tegas disini adalah menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur (observable dan measureable) (Abdorrakhman, 2008).
F. Kaitan Antara Tujuan Pembelajaran Dan Taxonomi Kemampuan
Dalam menuliskan tujuan pembelajaran, selain ranah kemampuan hal lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat atau taxon kemampuan. Namun, untuk ranah keterampilan dan sikap, sebenarnya Bloom sendiri tidak menguraikannya menurut taxonomi (Abdorrakhman, 2008).
G. Syarat Tujuan Pembelajaran
Menurut Oemar (2005) bahwa komponen-komponen yang harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu (1) perilaku terminal, (2) kondisi-kondisi dan (3) standar ukuran. Hal senada dikemukakan Mager (Hamzah, 2008) bahwa tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang harus dikuasainya pada akhir pelajaran; (2) perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut; dan (3) perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum yang dapat diterima.
DAFTAR PUSTAKA
Chaeruman, Uwes. 2010. Desain Pembelajaran, Analisis Pembelajaran, dan
Tujuan Pembelajaran. http://teknologipendidikan.net
Gintings, Abdorrakhman. Esesnsi Praktis Belajar dan Pembelajaran.Humaniora. Bandung.
Hamalik, Omar.2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bumi Aksara. Bandung.
Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
Riyanto, Yatim. 2010. Paradigma Baru Pembelajaran. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Syaodih Sukmadinata, Nana. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.PT Remaja Rosdakarya. Bandung
Uno, Hamzah B. 2008. Perencanaan Pembelajaran. PT Bumi Aksara. Jakarta.
Wena, Made. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer. PT Bumi Aksara. Jakarta.
http://arifahnoviaarifin.blogspot.com/2010/10/makalah-tujuan-pembelajaran-biologi.html
Apa yang dimaksud adil atau keadilan? Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Keadilan menurut Aristoteles adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno adalah keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Jenis-jenis Keadilan
Menurut Teori Aristoteles ada Beberapa Jenis Keadilan yakni:
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan melihat atau mempertimbangkan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dengan adanya pemulihan nama baik atas seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
Sedangkan Plato jenis-jenis keadilan terdiri dari :
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.
Selain jenis keadilan yang dikemukan oleh Aristoteles dan Plato, terdapat pula beberapa jenis keadilan yang lain, antara lain sebagai berikut :
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia adalah agar siswa memiliki kemampuan di antaranya:
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
- Menghargai dan bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial
- Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa dan,
- Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. (BSNP, 2006:10)
Pembelajaran bahasa Indonesia saat ini telah mencakup seluruh aspek kebahasaan, maka siswa dituntut mampu berkomunikasi secara efektif, selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat, serta mampu membanggakan bahasa Indonesia sebagai budaya Indonesia. Dengan begitu, siswa mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan disertai rasa bangga terhadap budayanya sendiri.
Tujuan dan fungsi pembelajaran bahasa Indonesia adalah merupakan salah satu alat penting untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional, antara lain :
- Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan perasaan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa
- Memupuk dan mengembangkan kecakapan berbahasa Indonesia lisan dan tulisan
- Memupuk dan mengembangkan kecakapan berpikir dinamis, rasional, dan praktis
- Memupuk dan mengembangkan ketrampilan untuk memahami, mengungkapkan dan menikmati keindahan bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan (Depdikbud,1995/1996:2).
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang akan dikaji dalam Laporan Buku ini adalah sebagai berikut :
- Jelaskan fungsi khusus Bahasa Indonesia?
- Sebutkan beberapa tenik penyajian dalam pembelajaran bahasa?
- Jelaskan pengertian Whole language?
- Jelaskan pengertian Fonologi, Ejaan, Morfologi?
- Sebutkan 7 komponen KBK mata pelajaran Bahasa Indonesia?
C. TUJUAN
Adapun tujuan yang akan dibahas dalam Laporan Buku buku ini adalah sebagai berikut:
- Mengetahui dengan jelas fungsi khusus Bahasa Indonesia.
- Dapat menyebutkan beberapa tenik penyajian dalam pembelajaran bahasa.
- Mengetahui pengertian Whole language.
- Mengetahui pengertian Fonologi, Ejaan, Morfologi.
- Dapat menyebutkan 7 komponen KBK mata pelajaran Bahasa Indonesia.
D. KEGUNAAN
Kegunaan buku “Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD” yaitu sebagai pedoman pembelajaran guru terhadap materi-materi pembelajaran Bahasa Indonesia yang akan di ajarkan kepada siswa-siswi Sekolah Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. RANGKUMAN ISI BUKU
Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi ujaran yang dihasikan oleh alat ucap manusia. Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat terbagi atas dua unsur utama yakni bentuk (arus ujaran) dan makna (isi).
Fungsi bahasa, yaitu sebagai (1) fungsi informasi, (2) fungsi ekspresi diri, (3) fungsi adaptasi, (4) fungsi kontrol sosial.
Fungsi khusus bahasa indonesia, yaitu (1) alat menjalankan administrasi negara, (2) alat pemersatu, (3) wadah penampung kebudayaan.
Whole language adalah suatu pendekatan pembelajaran bahasa yang didasari oleh paham constructivism. Dalam whole language bahasa diajarkan secara utuh, tidak terpisah-pisah; menyimak, berbicara, membaca, dan menulis diajarkan secara terpadu (integrated) sehingga siswa dapat melihat bahasa sebagai suatu kesatuan.
Dalam menerapkan whole language guru harus memahami dulu komponen-komponen whole language agar pembelajaran dapat dilakukan secara maksimal. Komponen whole language adalah reading, aloud, jurnal writing, sustain silent, reading, shared reading, guided reading, guided writing, independent reading dan independent writing.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, merupakan mata pelajaran strategis karena dengan bahasalah pendidik dapat menularkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan informasi kepada siswa atau sebaliknya. Tanpa bahasa tidak mungkin para siswa dapat menerima itu semua dengan baik. Oleh karena itu, guru sebagai pengemban tugas operasional pendidikan / pembelajaran di sekolah, di tuntut agar dapat mengkaji, mengembangkan kurikulum dengan benar.
KBK mata pelajar Bahasa Indonesia mempunyai enam aspek pembelajaran yang harus dikembangkan di SD dan terdiri atas empat aspek keterampilan utama (menyimak, berbicara, membaca dan menulis), ditambah dua aspek penunjang yakni kebahasaan dan apresiasi Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Aspek-aspek mata pelajaran Bahasa Indonesia itu dalam pelaksanaan pembelajarannya saling berhubungan antara satu dengan lainnya. Namun demikian, aspek pembelajaran diberikan seimbang setiap tatap muka, guru dapat menentukan satu penekanan atau fokus saja, agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara cermat dan efektif.
Dari komponen KBK mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, guru atau pelaksana pendidikan lainnya diharapkan dapat mengembangkan minimal dalam bentuk silabus. Silabus merupakan seperangkat rencana rencana tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Fonologi adalah ilmu yang membahas tentang bunyi-bunyi bahasa. Fonologi pada umumnya dibagi 2 yakni, fonemik (fonem) yang membahas tentang bunyi-bunyi ujaran yang berfungsi sebagai pembeda makna, dan fonetik yang membahas bagaimana bunyi-bunyi ujaran itu dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Selanjutnya dalam bahasa tulisan, yang dipentingkan adalah ejaan. Dalam ejaan tercakup perangkat peraturan tentang bagaimana menggambarkan lambang-lambang fonem (bunyi ujaran) dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu dituliskan dengan benar dalam suatu bahasa. Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan, yang didalamnya memuat 5 bab peraturantentang tata tulis dalam bahasa Indonesia, yakni pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, tanda baca, dan penulisan unsur serapan.
Morfologi adalah ilmu bahasa yang membahas tentang bentuk-bentuk kata. Satuan bahasa yang menjadi unsur pembentuk kata disebut morfem. Satuan yang menjadi unsur pembentuk kata ini ada yang telah mengandung makna, disebut gramatis, dan yang belum mengandung makna disebut nongramatis. Selanjutnya morfem ada dua macam, yakni morfem bebas dan morfem terikat.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Sedangkan frase adalah kelompok kata yang mendukung suatu fungsi (sebjek, predikat, pelengkap, objek dan keterangan) dan kesatuan makna dalam kalimat. Kalimat dapat diklasifikasikan berdasarkan atas jumlah kontur, jumlah inti, urusan subjek-predikat, jumlah pola kalimat, bentuk vebra (predikat dan kata kerja).
Tujuan pembelajaran bahasa Indoesia mencakup aspek mendengar, berbicara, membaca, menulis serta unsur pemahaman penggunaan bahasa aspresiasi sastra. Tujuan pembelajaran ini dapat diupayakan dengan menggunakan langkah-langkah model pembelajaran bermakna, yaitu berikut ini:
- Pemanasan-apresiasi
- Eksplorasi
- Konsolidasi pembelajaran
- Pembentukan sikap dan perilaku
- Penilaian formatif
Faktor sentral dalam membaca adalah pemahaman. Baik buruknya pemahaman seseorang terhadap teks bacaan bergantung kepada latar belakang pengalaman membacanya, kemampuan sensori dan persepsinya, kemampuan berfikir dan strateginya mengenal kata, tujuannya membaca, pengamatan pada bacaan, pentingnya membaca bagi dirinya, serta tersedianya fasilitas yang berupa berbagai strategi pemahaman yang akan membantunya mengungkap maksud yang tersirat dalam teks.
Penilaian pembelajaran keterampilan berbahasa tulis dan lisan, mencakup penilaian membaca, menulis, menyimak dan berbicara. Teknik penilaiannya menggunakan tes. Tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa membaca adalah tes pemahaman kalimat dan tes pemahaman wacana. Sedangkan untuk mengukur kemampuan siswa menulis digunakan tes pratulis, tes menulis terpadu, dan tes menulis bebas. Jenis tes untuk mengukur kemampuan menyimak adalah tes respons terbatas, tes respons pilihan ganda, dan tes komunikasi luas. Tes untuk mengukur kemampuan berbicaraadalah tes respons terbatas, tes terpadu, dan tes wawancara.
Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anakm, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anal-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan.
Kata kamus dipinjam dari bahasa Arab qamus, dengan bentuk jamaknya qawamis. Dalam KBBI (1995:438) kaus berarti (a) buku acuan yang memuat kata dan ungkapan yang biasanya disusun menurut abjad berikut keterangan tentang maknanya, pemakaiannya atau terjemahannya; (b) buku yang memuat kumpulan istilah atau nama yang disusun menurut abjad beserta penjelasan tentang makna dan pemakainnya.
B. PEMBAHASAN
Dalam buku “Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD” membahas tentang beberapa modul, yaitu:
- Modul 1: Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
- Modul 2 : Pendekatan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD
- Modul 3 : Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar
- Modul 4 : Sistem Fonologi, Ejaan, Morfologi Bahasa Indonesia
- Modul 5 : Sintaksis Bahasa Indonesia SD
- Modul 6 : Pembelajaran Keterampilan Berbahasa di SD
- Modul 7 : Penilaian Pembelajaran Keterampilan Berbahasa di SD
- Modul 8 : Pembelajaran Apresiasi Sastra di Sekolah Dasar
- Modul 9 : Kamus
Modul 1: Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi ujaran yang dihasikan oleh alat ucap manusia. Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat terbagi atas dua unsur utama yakni bentuk (arus ujaran) dan makna (isi).
Fungsi bahasa, yaitu sebagai (1) fungsi informasi, (2) fungsi ekspresi diri, (3) fungsi adaptasi, (4) fungsi kontrol sosial.
Fungsi khusus bahasa indonesia, yaitu (1) alat menjalankan administrasi negara, (2) alat pemersatu, (3) wadah penampung kebudayaan.
Belajar merupakan perubahan prilaku manusia atau peruahan kapabilitas yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman belajar dipengaruhi oleh faktor faktor internal.
Strategi dalam kamus besar bahasa indonesia berarti rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai saran khusus. Di dalam proses pembelajaran guru harus memiliki strategi agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Salah satu unsur dalam strategi pembelajaran adalah menguasai teknik-teknik penyajian atau metode mengajar.
Beberapa tenik penyajian dalam pembelajaran bahasa, yaitu:
- Diskusi
- Inkuiri
- Sosiodrama atau bermain peran
- Tanya jawab
- Penugasan
- Latihan
- Bercerita
- Pemecahan masalah
- Karya wisata
Ciri-ciri penggunaan metode pembelajaran itu baik, apabila semua metode pembelajaran dapat :
- Mengundang rasa ingin tahu murid
- Menantang murid untuk belajar
- Mengaktifkan mental, fisik dan psikir murid
- Memudahkan guru
- Mengembangkan kreativitas murid
- Mengembangkan pemaham murid terhadap materi yang dipelajari.
Modul 2 : Pendekatan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD
Whole language adalah suatu pendekatan pembelajaran bahasa yang didasari oleh paham constructivism. Dalam whole language bahasa diajarkan secara utuh, tidak terpisah-pisah; menyimak, berbicara, membaca, dan menulis diajarkan secara terpadu (integrated) sehingga siswa dapat melihat bahasa sebagai suatu kesatuan.
Dalam menerapkan whole language guru harus memahami dulu komponen-komponen whole language agar pembelajaran dapat dilakukan secara maksimal. Komponen whole language adalah reading, aloud, jurnal writing, sustain silent, reading, shared reading, guided reading, guided writing, independent reading dan independent writing.
Kelas yang menerapkan whole language merupakan kelas yang kaya dengan barang cetak, seperti buku, majalah, koran, dan buku petunjuk. Di samping itu, kelas whole reading dibagi-bagi dalam sudut-sudut yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan secara individual di sudut-sudut tersebut.
Selanjutnya, kelas whole language menerapkan penilaian yang menggunakan portofolio dan penilaian informal melalui pengamatan selama pembelajaran berlangsung.
Pendekatan keterampilan proses dalam pembelajaran bahasa adalah pendekatan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk terlibat secara aktif dan kreatif dalam proses pemerolehan bahasa. Pendekatan ini dipandang sebagai pendekatan dalam proses belajar-mengajar yang sesuai dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan ini memberikan pengetahuan, pengalaman, serta keterampilan yang cocok untuk memperoleh serta mengembangkan kopetensi bahasa yang kita pelajari, dalam hal ini bahasa Indonesia.
Fokus pembelajarannya tidak hanya pada pencapaian tujuan pembelajaran saja, melainkan juga pada pemberitahuan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Pengelolaan kelas dalam pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dilaksanakan dengan pengaturan kelas, baik secara fisik maupun nonfisik. Pengaturan dilakukan sedemikian rupa agar siswa mempunyai keleluasaan gerak, merasa aman, bergembira, bersemangat, dan bergairah untuk belajar. Dengan kondisi yang demikian, materi yang diberikan kepada siswa akan mencapai hasil yang maksimal.
Sementara itu beberapa aspek yang dibahas dalam KB 2 ini mencakup tiga hal penting, yakni Hakikat Pendekatan Keterampilan Proses, Prinsip-prinsip Pendekatan Keterampilan Proses, dan Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Pendekatan Keterampilan Proses. Ketiga hal tersebut dipaparkan berdasarkan gambaran dasar yang terdapat dalam pendekatan keterampilan proses.
Pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran bahasa dan mengembangkan prosedur-prosedur bagi empat keterampilan berbahasa, yang mencakup menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dan mengakui saling ketergantungan bahasa dan komunikasi, dan bahasa yang dimaksud dalam konteks ini tentu saja bahasa Indonesia. Beberapa hal yang terkait langsung dengan konsep ini adalah latar belakang munculnya pendekatan komunikatif, ciri-ciri utama pendekatan komunikatif, aspek-aspek yang berkaitan erat ddengan pendekatan komunikatif, dan penerapan pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Munculnya pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa bermula,dari adanya perubahan perubahan dalam tradisi pembelajaran bahasa di Inggris pada tahun 1960-an, yang saat itu menggunakan pendekatan situasional. Dalam pembelajaran bahasa situasional, bahasa diartikan dengan cara mempraktikkan/melatihkan struktur-struktur dasar dalam berbagai kegiatan berdasarkan situasi yang bermakna. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, seperti halnya teori linguistik yang mendalami audiolingualisme, ditolak di Amerika Serikat pada pertengahan tahun 1960-an dan para pakar linguistik terapan Inggris pun mulai mempermasalahkan asumsi-asumsi yang mendasari pengajaran bahasa siuasional. Menurut mereka, tidak ada harapan/masa depan untuk meneruskan mengajar gagasan yang tidak masuk akal terhadap peramalan bahasa berdasarkan peristiwa-peristiwa situasional. Apa yang dibutuhkan adalah suatu studi yang lebih cermat mengenai bahasa itu sendiri dan kembali kepada konsep tradisional bahwa ucapan-ucapan mengandung makna dalam dirinya dan mengekspresikan makna serta maksud-maksud pembicaraan dan penulis yang menciptakannya.
Dalam prosedur pembelajaran pendekatan komunikatif, terdapat beberapa garis besar pembelajaran yang harus diperhatikan yakni Penyajian Dialog Singkat, Pelatihan Lisan Dialog yang Disajikan, Penyajian Tanya-Jawab, Penelaahan dan Pengkajian, Penarikan Simpulan, Aktifitas Interpretatif, Aktivitas Produksi Lisan, Pemberian Tugas, dan Pelaksanaan Evaluasi.
Sementara itu, beberapa aspek yang harus diperhatikan kaitannya dengan pendekatan komunikatif adalah teori bahasa, teori belajar, tujuan, silabus, tipe kegiatan, peranan guru, peranan siswa, dan peranan materi. Adapun dalam penerapan pendekatan komunikatif ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni tujuan pembelajarannya dan GBPP yang digunakan. Adapun yang termasuk dalam strategi pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan pendekatan komunikatif adalah pengorganisasian kelas serta metode dan teknik Belajar Mengajar.
Modul 3 : Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar
Kurikulum merupakan pedoman utama bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar/pendidik di sekolah, sebagai kompas (penunjuk arah) , dan dapat pula berfungsi sebagai alat kontrol. Leh karena itu, mengkaji kurikulu merupakan tugas yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dilakukan. Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang didalamnya memuat KHB dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Sekolah Menengah Tingkat Atas yang akan digunkaan merupakan kurikulum hasil pengkajian/penilaian terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1994. Dengan harapan agar mutu pendidikan kita dapat ditingkatkan.
KBK mata pelajaran di Sd ada sembilan mata pelajaran, mata pelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran utama, di bawah Pendidikan Agama Islam dan Kewarganegaraan, tetapi mata pelajaran bahasa Indonesia mempunyai alokasi waktu yang terbanyak, khususnya di kleas 1 dan 2 yakni sepuluh jam pelajaran per minggu, dan enam jam pelajaran untuk kelas 3 sampai 6.
KBK mata pelajaran Bahasa Indonesia memuat 7 komponen yang perlu dicermati, yakni :
- Pengertian KBH Bahasa Indonesia
- Fungsi da Tujuan
- Kompetensi Umum Bahasa Indonesia
- Lingkup Pembelajaran
- Pendekatan dan Pengorganisasian Materi
- Kompetensi dasar dan Hasil Belajar
- Rambu-Rambu
Komponen-komponen tersebut mempunyai hubungan yang erat antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, perlu dicermati oleh guru maupun pengembang dalam menyusun silabus perencanaan pembelajaran.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, merupakan mata pelajaran strategis karena dengan bahasalah pendidik dapat menularkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan informasi kepada siswa atau sebaliknya. Tanpa bahasa tidak mungkin para siswa dapat menerima itu semua dengan baik. Oleh karena itu, guru sebagai pengemban tugas operasional pendidikan / pembelajaran di sekolah, di tuntut agar dapat mengkaji, mengembangkan kurikulum dengan benar.
KBK mata pelajar Bahasa Indonesia mempunyai enam aspek pembelajaran yang harus dikembangkan di SD dan terdiri atas empat aspek keterampilan utama (menyimak, berbicara, membaca dan menulis), ditambah dua aspek penunjang yakni kebahasaan dan apresiasi Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Aspek-aspek mata pelajaran Bahasa Indonesia itu dalam pelaksanaan pembelajarannya saling berhubungan antara satu dengan lainnya. Namun demikian, aspek pembelajaran diberikan seimbang setiap tatap muka, guru dapat menentukan satu penekanan atau fokus saja, agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara cermat dan efektif.
Dari komponen KBK mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, guru atau pelaksana pendidikan lainnya diharapkan dapat mengembangkan minimal dalam bentuk silabus. Silabus merupakan seperangkat rencana rencana tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Adapun komponen komponen minimal dalam silabus adalah :
- Identitas Mata Pelajaran,
- Kompetensi Dasar, Hasil Belajar, Indikator,
- Langkah Pembelajaran,
- Sumber/Sarana Belajar,
- Penilaian, Materi atau bahan ajar dilampirkan.
Pembelajaran di kelas rendah SD (kelas 1 dan 2), disajikan dengan strategi tematik (terpadu) karena siswa kelas rendah mempunyai kecenderungan memandang sesuatu secara utuh (holistik). Dengan strategi ini diharapkan pembelajaran lebih bermakna.
Modul 4 : Sistem Fonologi, Ejaan, Morfologi Bahasa Indonesia
Fonologi adalah ilmu yang membahas tentang bunyi-bunyi bahasa. Fonologi pada umumnya dibagi 2 yakni, fonemik (fonem) yang membahas tentang bunyi-bunyi ujaran yang berfungsi sebagai pembeda makna, dan fonetik yang membahas bagaimana bunyi-bunyi ujaran itu dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Fonem resmi dalam Bahasa Indonesia ada 32 buah, yang berdiri atas, 6 buah fonem vikal, 3 buah fonem diftong, dean 23 buah fonem konsonan. Semua fonem-fonem tersebut dihasilkan oleh alat ucap manusia, dari batang tenggorokan sampai ke bibir beserta udara yang keluar ketika kita bernafas. Hal ini dibahas dalam tataran fonetik. Ada 3 bagian alat ucap dalam menghasilkan bunyi ujaran itu, yakni (1) udara dari paru-paru, (2) artikulator, bagian alat ucap yang dapat digerakan/digeser ketika bunyi diucapkan, misalnya rahang bawah, lidah, (3) titik artikulasi, yakni bagian alat ucap tidak dapat digerakkan (bagian yang menjadi tujuan sentuh artikulator) misalnya, rahang atas, langit-langit lembut, dll.
Selain fonem dan fonetik, hal yang perlu dipahami ketika berujar adalah intonasi. Intonasi mengatur tinggi-rendah, keras-lunak, cepat lambatnya suara dalam berujar sehingga ujaran dapat dipahami oleh pendengar. Jadi intonasi merupakan rangkaian nada yang diwarnai oleh tekanan, durasi penghentian suara ketika seseorang berujar (berbicara).
Selanjutnya dalam bahasa tulisan, yang dipentingkan adalah ejaan. Dalam ejaan tercakup perangkat peraturan tentang bagaimana menggambarkan lambang-lambang fonem (bunyi ujaran) dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu dituliskan dengan benar dalam suatu bahasa. Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan, yang didalamnya memuat 5 bab peraturantentang tata tulis dalam bahasa Indonesia, yakni pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, tanda baca, dan penulisan unsur serapan.
Morfologi adalah ilmu bahasa yang membahas tentang bentuk-bentuk kata. Satuan bahasa yang menjadi unsur pembentuk kata disebut morfem. Satuan yang menjadi unsur pembentuk kata ini ada yang telah mengandung makna, disebut gramatis, dan yang belum mengandung makna disebut nongramatis. Selanjutnya morfem ada dua macam, yakni morfem bebas dan morfem terikat.
Morfem bebas merupakan morfem yang dapat berdiri sendiri sebagai kata, dan morfem terikat merupakan morfem yang belum mempunyai potensi sebagai kata. Untuk menjadi kata morfem bebas harus melalui proses penggabungan dengan morfem bebas. Dalam bahasa Indoesia morfem terikat dapat dibedakan menjadi dua, yakni morfem terikat pada morfologis, dan morfem terikat pada sintaksis. Morfem terikat pada morfologis (imbuhan) dalam bahsa indoesia berfungsi sebagai (1) Penentu Jenis Kata, (2) Penentu makna kata. Sedangkan makna kata dalam kalimat (makna struktural) dapat dipengaruhi oleh hubungan antar kata yang menjadi unsur kalimat tersebut.
Morfem terikat morfologis, ada yang mempunyai variasi atau mengalami perubahan bentuk jika melekat pada kata-kata tertentu. Morfem ini adalah: awalan me-, ber-, ter-. Gejala ini disebut alomorf.
Pembelajaran fonologi, ejaan morfologi bahasa Indonesia Sekolah Dasar dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi SD mata pelajaran Bahasa Indonesia, bukan merupakan aspek tersediri, tetapi merupakan bagian penunjang dari aspek-aspek bahasa Indonesia yang ada (mendengarkan, berbicara, dan menulis) serta aspek kebahasaan dan apresiasi bahasa dan sastra. Pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran fonologi, ejaan dan morfologi adalah komponen kompetensi dasar mata pelajaran yang didalamnya memuat kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator,. Secara operasionalnya pembelajaran fonologi, ejaan dan morfologi dapat diwujudkan secara terpadu dengan aspek-aspek tersebut diatas. Hal ini sejala dengan rambu-rambu mata pelajaran Bahasa Indonesia bahwa, pembelajaran bahasa SD yaitu belajar berkomunikasi baik lisan atau tulisan. Untuk mencapai kemampuan berkomunikasi itu, tentu memerlukan ucapan.
Hal ini termasuk dalam tataran pembelajaran fonologi, ejaan, intonasi dan morfologi. Prinsip yang dapat dijadikan pedomannya, antara lain (1) Pembelajaran diberikan dari yang mudah ke yang sukar, (2) Pembelajaran diberikan secara tematik/terpadu khususnya antara aspek bahasa, (3) Pembelajaran disajikan sesuai konteksnya.
Penyusunan rencana pembelajaran fonologi, ejaan dan morfologi terdiri atas tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan penilaian. Komponen-komponen yang dicantumkan dalam perencanaan pembelajaran adalah:
- Identitas
- KBK, HB dan Indikator
- Rumusan TPK
- Langkah pembelajaran
- Bahan, caranya dan sumber
- Penilaian
Modul 5 : Sintaksis Bahasa Indonesia SD
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Sedangkan frase adalah kelompok kata yang mendukung suatu fungsi (sebjek, predikat, pelengkap, objek dan keterangan) dan kesatuan makna dalam kalimat. Kalimat dapat diklasifikasikan berdasarkan atas jumlah kontur, jumlah inti, urusan subjek-predikat, jumlah pola kalimat, bentuk vebra (predikat dan kata kerja).
Tugas guru dalam pembelajaran mengatur supaya terjadi interaksi antara siswa dengan media belajar atau lingkungan belajar itu. Pembelajaran bahasa Indonesia adalah proses memberi rangsangan belajar berbahasa kepada siswa dalam upaya siswa mencapai kemampuan berbahasa.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi penekanan mata pelajaran Bahasa Indonesiauntuk kelas 1 dan 2 pada aspek peningkatan kemampua membaca dan menulis permulaan. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna. Pengelolaan waktunya diserahkan ke sekolah masing-masing. Untuk kelas 3,4,5 dan 6. Dalam kurikulum berbasis kompetensi penekanan mata pelajaran Bahasa Indonesia pada aspek yang meningkatkan kemampuan berkomunikasi lisan dan tulis. Mulai kelas 3 menggunakan pendekatan mata pelajaran tunggal sesuai dengan jenis mata pelajaran dalam struktur kurikulum.
Tujuan pembelajaran bahasa Indoesia mencakup aspek mendengar, berbicara, membaca, menulis serta unsur pemahaman penggunaan bahasa aspresiasi sastra. Tujuan pembelajaran ini dapat diupayakan dengan menggunakan langkah-langkah model pembelajaran bermakna, yaitu berikut ini :
- Pemanasan-apresiasi
- Eksplorasi
- Konsolidasi pembelajaran
- Pembentukan sikap dan perilaku
- Penilaian formatif
Modul 6 : Pembelajaran Keterampilan Berbahasa di SD
Faktor sentral dalam membaca adalah pemahaman. Baik buruknya pemahaman seseorang terhadap teks bacaan bergantung kepada latar belakang pengalaman membacanya, kemampuan sensori dan persepsinya, kemampuan berfikir dan strateginya mengenal kata, tujuannya membaca, pengamatan pada bacaan, pentingnya membaca bagi dirinya, serta tersedianya fasilitas yang berupa berbagai strategi pemahaman yang akan membantunya mengungkap maksud yang tersirat dalam teks.
Dengan adanya tujuan membaca yang jelas, kemampuan siswa memahami teks bacaan akan meningkat. Utuk itu, guru harus mempelajari bagaimana cara menentukan tujuan yang baik untuk tugas-tugas membaca yang diberikan kepada siswa.
Karakteristik teks bacaan mempengaruhi proses pemahaman siswa. Banyak kalimat kompleks dalam teks bacaan harus mendapat perhatian guru sebab dapat menyulitkan siswa untuk memahami teks bacaan.
Kegiatan prabaca, saat membaca dan pascabaca yang dikelola dengan baik oleh guru merupakan upaya untuk meningkatkan daya pemahaman siswa dalam pembelajaran membaca. Teknik-teknik yang dapat digunakan guru untuk mengelola kegiatan prabaca adalah gambaran awal, petunjuk antisipasi, pemetaan semantik, menulis sebelum membaca, dan drama atau simulasi. Untuk mengelola kegiatan inti membaca digunakan teknik metakognitif, cloze procedure, dan pertanyaan pemandu. Untuk mengelola kegiatan pascabaca digunakan teknik memperluas kesempatan belajar, mengajukan pertanyaan, mengadakan pameran visual, pementasan teater aktual, menceritakan kembali, dan penerapan hasil membaca.
Menulis dapat adalah sebagai suatu proses ataupun produk. Dilihat dari segi prosesnya, menulis dapat dimulai dari menggerakkan pensil diatas kertas sampai terwujud karangan juga dapat dimulai dari memilih buku yang akan dibaca, mencatat bagian-bagian yang diperlukan, kemudian digunakan untuk bahan yang dibicarakan dalam karangan.
Pada diri siswa, keterampilan menulis dibangun guru melalui banyak latihan dengan menggunakan teknik atau strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa. Beberapa teknik pembelajaran menulis yang dapat diguakan guru, misalnya menulis secara langsung tanpa memperdulikan teori, memulai menulis dari bagian yang paling disukai siswa, menulis nonlinear atau menulis yang didasari dengan kegemaran membaca.
Pembelajaran menulis dilaksanakan dalam jam pelajaran dan diluar jam pelajaran. Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam pembelajaran menulis di kelas adalah bermain-main dengan bahasa dan tulisan, kuis, membuat atau mengganti akhir cerita, dan menulis meniru model. Di luar jam pelajaran, guru dapat menggunakan strategi menulis buku harian, menyelenggarakan majalah dinding atau membuat kliping yang semuanya diarahkan agar siswa senang menulis.
Hakikat menyimak adalah sebagai sarana, sebagai suatu keterampilan, sebagai seni, sebagai suatu proses, sebagai suatu respons atau sebagai suatu pengalaman kreatif. Untuk kelas rendah bahan pembelajarannya bersifat sangat sederhana. Secara umum, bahan pembelajaran menyimak harus disertai dengan pertanyaan-pertanyaan dan harus disesuaikan dengan karakterisik siswa SD.
Berbicara adalah keterampilan menyampaikan pesan memalui bahasa lisan. Sifat kegiatannya sangat kompleks, sebab banyak faktor yang terkait didalamnya. Faktor pemahaman dalam berbicara memegang peran penting karena tanpa pemahaman kegiatan berbicara akan tersendat-sendat. Klasifikasi berbicara dapat dilakukan berdasarkan tujuannya, situasinya, cara penyampaiannya, dan jumlah pendengaranya. Pembelajaran berbicara harus dikaitkan dengan keterampilan berbahasa lainnya.
Modul 7 : Penilaian Pembelajaran Keterampilan Berbahasa di SD
Penilaian pembelajaran keterampilan berbahasa tulis, mencakup penilaian membaca dan menulis. Teknik penilaiannya menggunakan tes. Tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa membaca adalah tes pemahaman kalimat dan tes pemahaman wacana. Sedangkan untuk mengukur kemampuan siswa menulis digunakan tes pratulis, tes menulis terpadu, dan tes menulis bebas.
Penilaian pembelajaran keterampilan berbahasa lisan mencakup penilaian menyimak dan berbicara. Teknik penilaian menggunakan tes. Jenis tes untuk mengukur kemampuan menyimak adalah tes respons terbatas, tes respons pilihan ganda, dan tes komunikasi luas. Tes untuk mengukur kemampuan berbicaraadalah tes respons terbatas, tes terpadu, dan tes wawancara.
Modul 8 : Pembelajaran Apresiasi Sastra di Sekolah Dasar
Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anakm, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anal-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan.
Jenis sastra anak meliputi prosa, puisi, dan drama. Jenis prosa dan puisi dalam sastra anak sangat menonjol. Berdasarkan kehadiran tokoh utamanya, sastra anak dapat dibedakan atas 3 hal, yaitu (1) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utama benda mati, (2) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utamanya makhluk hidup selain manusia, dan (3) sastra anak yang menghadirkan tokoh utama yang berasal dari manusia itu sendiri.
Seperti pada jenis karya sastra umumnya, sastra anak juga berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, membentuk kepribadian anak, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Pendidikan dalam sastra anak memuat amanat tentang moral, pembentukan kepribadian anak, mengembangkan imajinasi dan kreativitas, serta memberi pengetahuan keterampilan praktis bagi anak. Fungsi hiburan dalam sastra anak dapat membuat anak merasa bahagia atau senang membaca , senang dan gembira mendengarkan serita ketika dibacakan atau dideklimasikan, dan mendapatkan kenikmatan atau kepuasan batin sehingga menuntun kecerdasan emosinya.
Apresiasi berarti :
- Kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya;
- Penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu; dan
- Kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah.
Sehubung dengan materi pembelajaran sastra anak ini, pengertian apresiasi yang kita maksudkan disini adalah pengertian pertama dan kedua, yaitu (a) kesadaran kita terhadap nila-nilai seni dan budaya (sastra anak), dan (b) penilaian atau penghargaan kita terhadap sesuatu (sastra anak).
Ada tiga batasan apresiasi sastra anak, yaitu (a) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan (terhadap karya anak sastra) yang didasaarkan pada pemahaman; (b) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan atas sastra anak sebagai hasil pengenalan, pemahaman, penafsiran, penghayatan, dan penikmatan yang didukung oleh kepekaan batin terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra anak: dan (c) Apresiasi sastra anak adalah kegiatan menggaulin sipta sastra anak dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra anak.
Dalam melaksanakan apresiasi sastra anak itu kita dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain (a) kegiatan apresiasi langsung, yaitu membaca sastra anak, mendengar sastra anak ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan menonton pertunjukan sastra anak dipentaskan; (b) kegiatan apresiasi tidak langsung, yaitu mempelajari teori sastra, mempelajari kritik dan esai sastra, dan mepelajari sejarah sastra; (c) pendokumentasian sastra anak, dan (d) melatih kegiatan kreatif mencipta sastra atau rekreatif dengan mengungkapkan kembali karya sastra yang dibaca, didengar atau ditontonnya.
Ada tiga tingkatan atau langkah dalam apresiasi sastra anak, yaitu (a) seseorang mengalami pengalaman yang ada dalam cipta sastra anak, ia terlibat secara emosional, intelektual, dan imajinatif; (b) setlah mengalami hal seperti itu, kemudian daya intelektual seseorang itu akan bekerja lebih giat menjelajahi medan makna karya sastra yang diapresiasinya; dan (c) seseorang itu menyadari hubungan sastra dengan dunia di luarnya sehingga pemahaman dan penikmatannya dapat dilakukan lebih luas dan mendalam.
Setidaknya terdapat lima manfaat bagi kehidupan ketika mengapresiasi sastra anak, yaitu (a) manfaat estetis, (b) manfaat pendidikan, (c) manfaat kepekaan batin atau sosial, (d) manfaat menambah wawasan, dan (e) manfaat pengembangan kejiwaan atau kepribadian.
Pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar meliputi tiga tahapan yang harus dilalui oleh seorang guru, yaitu (a) persiapan pembelajaran, (b) pelaksanaan pembelajaran, (c) evaluasi pembelajaran.
Tahapan persiapan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar begi seorang guru dapat menyangkut dengan dirinya, yaitu (a) persiapan fisik, dan (b) persiapan mental. Fisik seorang guru harus sehat jasmaninya, tidak sakit-sakitan. Mentalnya pun harus sehat jiwanya, tidak sakit ingatan. Sementara itu, hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan adalah (a) memilih bahan ajaran, (b) menentukan metode pembelajaran, dan (c) menuliskan persiapan mengajar harian.
Bahan ajar harus sesuai dengan anak didik sehingga pertimbangan usia anak didik menjadi pilihan utama. Keberagamaan tema, keberagaman pengarang, dan bobot atau mutu karya sastra yang akan dijadikan bahan ajar juga menjadi pertimbangan yang matang. Menentukan metode harus disesuaikan dengan keadaan siswa. Menuliskan persiapan mengajar harian merupakan salah satu bentuk keprofesionalan seorang guru. Penulisan PMH itu juga menunjukan bahwa guru harus siap secara lahir batin hendak menyampaikan pembelajaran apresiasi sastra anak disekolah dasar.
Pelaksanaan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar dapat dimulai dari kegiatan pra-KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) hingga KBM di kelas. Kegiatan pra-KBM dapat dilakukan dengan memberi salinan atau kopi teks sastra, diberi tugas membaca, menghafalkan, meringkas atau mencatat dan menemukan arti kata-kata sukar yang terdapat dalam teks sastra. KBM di kelas dapat dilakukan dengan memberi tugas membaca sajak, membaca cerita, berdeklamasi atau mendongeng di depan kelas, setelah itu baru diadakan tanya jawab, menuliskan pendapat, da berdiskusi bersama merumuskan isi, tema dan amanat.
Evaluasi pembelajaran apresisasi sastra itu hendaknya mengandung tiga komponen dasar evaluasi, yaitu (a) kognisi, (b) afeksi, dan (c) keterampilan. Pada umumnya dikenal dua bentuk penilaian, yaitu (a) penilaian prosedur, yang meliputi penilaian proses belajar dan penilaian hasil belajar, dan (b) instrumen atau alat penilaian, yang meliputi tanya jawab, penugasan, esai tes dan pilihan ganda.
Modul 9 : Kamus
Kata kamus dipinjam dari bahasa Arab qamus, dengan bentuk jamaknya qawamis. Dalam KBBI (1995:438) kaus berarti (a) buku acuan yang memuat kata dan ungkapan yang biasanya disusun menurut abjad berikut keterangan tentang maknanya, pemakaiannya atau terjemahannya; (b) buku yang memuat kumpulan istilah atau nama yang disusun menurut abjad beserta penjelasan tentang makna dan pemakainnya.
Dilihat dari bahasa yang digunakan kamus dapat dibagi atas tiga macam, yaitu (a) kamus ekabahasa, (b) kamus dwibahasa, dan (c) kamus aneka bahasa (multi bahasa). Uraian makna kata bahasa dalam kamus standar lengkap dengan label pemakainnya, misalnya label ragam bahasa, label dialek regional, atau dialek sosial, dan label dialek temporal.
Kamus berfungsi sebagai petunjuk bagi masyarakat pemakai bahasa Indonesia untuk mengetahui seluk-beluk bahasa dan sumber acuan yang dipakai sebagai pola panutan pemakainya, baik dalam segi ejaan, bentuk dan makna kata, serta struktur kalimat.
Didalam menyusun kamus ada beberapa tahapan kegiatan yang harus diikuti oleh penyusunan kamus. Tahapan kegiatan itu adalah sebagai berikut.
- Persiapan.
- Pengumpulan data.
- Pengolahan data.
- Pemeriksaan ulang urutan abjad.
- Penyeleksian data.
- Klasifikasi data.
- Pemberian definisi.
- Penyuntingan hasil pemberian definisi.
- Pengetikan kartu induk.
- Penyusunan kartotek.
- Pengetikan naskah.
- Koreksi naskah.
- Cetak coba.
- Koreksi cetak coba.
- Reproduksi kamus.
Berikut berapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun kamus.
- Kemudahan bagi pemakai kamus.
- Kemanfaatan bagi pemakai kamus.
- Kepraktisan bagi pemakai kamus.
- Pembinaan dan pengembangan bahasa.
- Tujuan penyusunan kamus.
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi ujaran yang dihasikan oleh alat ucap manusia. Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat terbagi atas dua unsur utama yakni bentuk (arus ujaran) dan makna (isi).
Mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, merupakan mata pelajaran strategis karena dengan bahasalah pendidik dapat menularkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan informasi kepada siswa atau sebaliknya. Tanpa bahasa tidak mungkin para siswa dapat menerima itu semua dengan baik. Oleh karena itu, guru sebagai pengemban tugas operasional pendidikan / pembelajaran di sekolah, di tuntut agar dapat mengkaji, mengembangkan kurikulum dengan benar.
Tugas guru dalam pembelajaran mengatur supaya terjadi interaksi antara siswa dengan media belajar atau lingkungan belajar itu. Pembelajaran bahasa Indonesia adalah proses memberi rangsangan belajar berbahasa kepada siswa dalam upaya siswa mencapai kemampuan berbahasa.
B. SARAN
Tenaga pendidik, guru maupun orang tua harus mengerti kemampuan anak. Dalam belajar anak harus didampingi dan dalam mendidik harus menyesuaikan dengan keadaan anak. Dalam belajar anak memiliki kebebasan untuk memilih, namun juga harus mengikuti aturan yang ada.
Paul Siregar
November 07, 2017
CB Blogger
Indonesia






