Pengetian Definisi Perubaan Sosial

Jumat, 25 Maret 2016

Teori Perubahan Sosial
a. Definisi perubahan sosial 
Perubahan sosial adalah suatu bentuk peradaban umat manusia akibat adanya eskalasi perubahan alam biologis, fisik yang terjadi sepanjang hidup manusia. Secara umum gambaran mengenai perubahan sosial pada masyarakat dapat berupa perubahan mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, polapola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, dan interaksi sosial 

Pemikiran William F. Ogbrun disini mengenai ruang lingkup dari perubahan sosial itu sendiri dimana ruang lingkup tersebut meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial,yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Sedangkan menurut Gillin dan Gillin mengatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dengan cara-cara yang telah diterima baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat itu sendiri (Soerjono Soekanto, 2010: 262-263).

Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial antara lain:
1) Faktor internal
Faktor internal ini disebut juga dengan istilah faktor sosiogenik; artinya masyarakat itu sendirilah yang merupakan sumber perubahan sosial, masyarakat di sini dapat bersifat kolektif maupun individual. Faktor internal ini masih dapat dibedakan lagi menjadi: faktor internal manifest atau yang disengaja (intended) dan yang laten atau tidak disengaja (unintended).

2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang terdapat di luar masyarakat yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Misal: sifat kependudukan, perubahan lingkungan, penjajahan dan agama. 

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
a.) Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat 
Perubahan yang lambat biasa di sebut evolusi, perubahan ini memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini terjadi karena usaha-usaha masyarkat untuk menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan yang baru.Perubahan cepat atau revolusi, perubahan ini menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyrakat dan terjadinya dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatannya perubahan ini bersifat relatif, karena dapat memakan waktu lama. 

b.) Perubahan Kecil dan Perubahan Besar 
Batas-batas perubahan ini relatif, perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Sebaliknya perubahan yang terjadi pada masyarakat agraris menjadi masyarakat industrialisasi misalnya, itu adalah perubahan besar karena berpengaruh pada masyarakat (Soerjono Soekanto, 2010: 269-271). 

c.) Perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki 
Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang diperkirakan oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki adalah perubahan yang terjadi tanpa kehendak, serta berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat ( Soerjono Soekanto, 2010: 272). 

Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan, apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya Sebab keadaan sistem sosial itu tidak hanya berdimensi tunggal, kombinasi hasil keadaan komponen seperti : 

1) Unsur pokok (misalnya jumlah dan jenis individu, serta tindakan mereka). 

2) Berfungsinya unsur-unsur didalam sistem (misalnya peran pekerjaan yang dimainkan oleh individu atau diperlukannya tindakan tertentu untuk melestarikan ketertiban sosial). 

3) Pemeliharaan batas (misalnya kriteria untuk menentukan siapa saja yang termasuk anggota sistem,syarat penerimaan individu dalam kelompok, prinsip rekrutmen dalam organisasi (Sztomka,)

Sistem sosial yang kompleks menciptakan suatu keseimbangan dan kegoncangan, konsensus atau pertikaian, harmoni atau perselisihan, kerjasama atau konflik dan lain sebagainya. Bila dipisah komponen dan dimensi utamanya, secara tidak langsung menyatakan kemungkinan perubahan sebagai berikut : 

1) Perubahan komposisi (misalnya, migrasi dari satu kelompok ke kelompok lain, menjadi anggota tertentu demobilitas gerakan sosial dan bubarnya suatu kelompok). 

2) Perubahan struktur (misalnya terciptanya ketimpangan, kekuasaan, munculnya ikatan persahabatan dan kerjasama).

3) Perubahan batas (misalnya, penggabungan beberapa kelompok atau satu kelompok oleh kelompok lain, demokratisasi keanggotaan, dan penaklukan) (Sztomka, 2010:4). Berdasarkan penjelasan diatas,bahwa perubahan merupakan suatu keadaan dimana terjadi pergeseran nilai dan norma beserta keseluruhan sistem yang ada, dan menjadi suatu sistem dan nilai yang baru



Maret 25, 2016

0 comments:

Posting Komentar