PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA

Minggu, 06 September 2015


Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama



A. Kondisi Umum

Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan agama. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu agama menghendaki agar pemeluknya menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan agama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan beragama yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai keagamaan serta peningkatan kerukunan umat beragama menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2007.

Pembangunan agama di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan kualitas kehidupan beragama yang belum memadai. Ajaran agama sebagai sistem nilai seharusnya dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan nyata seharĂ­-hari. Realitas yang berkembang dimasyarakat menunjukkan bahwa perilaku negatif dan menyimpang dari nilai-nilai ajaran agama serta norma dan etika, masih sering terjadi, antara lain seperti perilaku asusila, praktik KKN, penyalahgunaan narkoba, pornografi, pornoaksi dan berbagai perilaku yang melanggar nilai-nilai agama. 

Disamping itu, permasalahan pembangunan agama juga tampak pada peserta didik baik disekolah umum maupun disekolah keagamaan. Pendidikan agama dan pendidikan keagamaan belum dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini antara lain karena muatan kurikulum kurang komprehensif (lebih menitikberatkan kepada masalah-masalah ritual keagamaan), keterbatasan sarana dan prasarana, lemahnya penguasaan materi dan metodologi pengajaran, belum optimalnya kegiatan belajar mengajar, serta belum memadainya jumlah dan mutu tenaga kependidikan. Pendidikan agama juga dinilai belum optimal bagi pengembangan pribadi, watak, dan akhlak mulia peserta didik, karena belum sepenuhnya diarahkan pada latihan pengamalan secara nyata, serta pada pembentukan sikap dan perilaku yang berakhlak mulia. Pengembangan pribadi, watak, dan akhlak mulia, selain dilakukan oleh lembaga pendidikan formal, juga oleh keluarga, lembaga-lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional keagamaan serta tempat-tempat ibadah.

Saat ini ada keinginan yang kuat dari berbagai kalangan untuk segera diwujudkannya undang-undang pornografi dan pornoaksi, namun juga ada kalangan yang menolaknya. Dalam beberapa waktu terakhir juga muncul interpretasi-interpretasi baru terhadap ajaran agama seperti aliran-aliran baru keagamaan. Untuk itu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan agama adalah menjamin agar seluruh lapisan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dan ajaran agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Upaya meningkatkan mutu pelayanan kehidupan beragama telah dilakukan melalui pembangunan sarana dan prasarana keagamaan berupa rumah ibadah terutama di daerah terkena bencana, dan terisolir, pembangunan kantor urusan agama (KUA) di daerah pemekaran, serta diberikan pula bantuan rehabilitasi bagi sarana keagamaan yang mengalami rusak ringan. Namun sampai saat ini kendala yang dihadapi adalah kurangnya fasilitas keagamaan khususnya didaerah terpencil sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah. Tetapi di lain pihak didaerah perkotaan terdapat kelebihan rumah-rumah ibadah, disamping itu pemanfaatannya belum optimal. Tantangan kedepan yang dihadapi adalah menyediakan sarana dan prasarana ibadah terutama di daerah terpencil dan mengoptimalkan fungsi tempat atau rumah ibadah sebagai pusat bagi pendalaman dan pemahaman ajaran agama serta pengembangan kegiatan-kegiatan keagamaan baik yang bersifat ritual keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Terkait dengan KUA (yang berbasis di tingkat kecamatan) sebagai lini terdepan dalam pelayanan keagamaan bagi masyarakat, permasalahan yang dihadapi adalah tidak semua wilayah kecamatan mempunyai KUA, dan kurangnya jumlah, kualitas, serta mobilitas tenaga aparat KUA. 

Pengelolaan dana sosial keagamaan mulai dari pengumpulan sampai dengan distribusinya belum optimal. Dana sosial keagamaan menjadi sangat strategis, karena di satu sisi merupakan bentuk pengamalan ajaran agama tetapi dilain pihak dapat membantu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan antara lain adalah: 
  1. Kurangnya transparansi pengelola dana sosial keagamaan, sehingga masyarakat ragu-ragu bahkan ada sebagian dari masyarakat tidak percaya kepada pengelola tersebut;
  2. Kurangnya profesionalisme tenaga pengelola; dan 
  3. Kurangnya kesadaran dan kepedulian dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk memperhatikan kelompok mayarakat miskin. 

Masih dalam konteks pelayanan keagamaan, seringkali dijumpai kekecewaan masyarakat pada penyelenggaraan pelaksanaan haji, mulai dari masalah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pelayanan di tanah air dan sampai dengan pelayanan di tanah suci. Kualitas pelayanan ibadah haji sebenarnya setiap tahun selalu diupayakan agar lebih baik. Upaya perbaikan meliputi: penggunaan sistem waiting list guna menjamin kepastian keberangkatan jamaah calon haji; mempersingkat jarak tempuh melalui penerbangan langsung Jakarta-Madinah (sebelumnya melalui Jeddah), sehingga lebih efisien dan mengurangi beban fisik dan psikologis para jamaah haji; dan disediakan makan gratis selama sembilan hari ketika bermukim di Madinah. Kualitas pelayanan ibadah haji akan terus ditingkatkan mulai dari pendaftaran sampai pelaksanaan ibadah di Arab Saudi dengan menekankan pada (i) kepastian berangkat bagi jamaah calon haji, (ii) perbaikan kondisi pemondokan, (iii) penyediaan fasilitas pelayanan pendukung di Arab Saudi, (iv) peningkatan pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syari’at, (v) peningkatan kompetensi petugas haji dan pemahaman serta penghayatan manasik haji yang lebih komprehensif, dan (vi) berupaya mengurangi indirect cost yang dibebankan kepada jemaah haji.

Kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dilakukan oleh lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan bahkan sebelum jaman kemerdekaan. Untuk meningkatkan peran lembaga tersebut dilakukan antara lain melalui pelatihan manajemen kepada pengelola lembaga, bantuan sarana dan prasarana, serta block grant untuk kegiatan operasional. Peran sosial-kemasyarakatan lembaga-lembaga tersebut cukup efektif, terutama bagi masyarakat miskin dan didaerah pedesaan. Namun, sebagian besar dari lembaga tersebut belum dapat menjawab seluruh tantangan dan dinamika yang berkembang dimasyarakat. Oleh karena itu, permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan yang mampu berperan sebagai agen perubahan sosial khususnya bagi masyarakat disekitarnya. 

Dalam beberapa tahun terakhir di beberapa wilayah muncul kerusuhan sosial yang berlatar belakang SARA. Hal ini sangat mengganggu dalam upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya menciptakan kerukunan umat beragama telah dilakukan melalui berbagai forum musyawarah/dialog, kerjasama antarpemuka agama, pembentukan seketariat bersama baik dipusat maupun di beberapa daerah, pendidikan berwawasan multikultural, dan rehabilitasi mental paska kerusuhan. Namun demikian, sampai saat ini adakalanya muncul ketegangan sosial yang melahirkan konflik intern dan antarumat beragama. Kondisi tersebut menjadi kendala mewujudkan kehidupan yang harmonis di dalam masyarakat. Sebelumnya konflik atau kerusuhan sosial tersebut tidak meluas sampai kepada masalah SARA, karena adanya kearifan lokal yang dapat menjadi wadah resolusi konflik. Salah satu potensi konflik yang perlu diperhatikan adalah (i) pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 tahun 2006/Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat; dan (ii) adanya sebagian elemen masyarakat yang tidak menghormati/menghargai perbedaan dan keberagaman kelompok lain. Oleh karena itu pada tahun 2007, permasalahan yang akan dihadapi masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu menciptakan kerukunan intern dan antarumat beragama.

B. Sasaran Pembangunan Tahun 2007

Berdasarkan berbagai tantangan dan permasalahan di atas, sasaran peningkatan kualitas kehidupan beragama pada tahun 2007 adalah: 

1. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama

  1. Peningkatan kualitas pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama bagi masyarakat, termasuk peserta didik di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan, sehingga pemahaman dan pengamalan ajaran agama dapat tercermin dalam perilaku keseharian;
  2. Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar rakyat dalam memeluk agamanya serta beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing; 
  3. Penyediaan sarana dan prasarana keagamaan khususnya didaerah terpencil dan peningkatan peranan tempat-tempat peribadatan sebagai pusat bagi pendalaman dan pemahaman nilai-nilai ajaran agama serta pengembangan kegiatan-kegiatan keagamaan baik yang bersifat ritual keagamaan maupun sosial kemasyarakatan;
  4. Peningkatan kualitas pelayanan KUA sesuai tugas pokok dan fungsi KUA sebagai lini terdepan pelayanan keagamaan bagi masyarakat; 
  5. Peningkatan kualitas pengelolaan dana sosial keagamaan (zakat, wakaf, infak, shodaqoh, kolekte, dana punia, dan dana paramita), serta peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam rangka memenuhi kewajiban agama pada aspek sosial kemasyarakatan dalam rangka memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat;
  6. Peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dalam rangka meningkatkan efisiensi, pencegahan korupsi, dan mengurangi indirect cost yang dibebankan kepada jamaah haji; serta 
  7. Peningkatan kapasitas dan peran lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan sebagai agen pembangunan dan agen perubahan sosial dalam rangka meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi berbagai krisis, serta memberikan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan kemasyarakatan.



September 06, 2015

0 comments:

Posting Komentar