ILMU PENDIDIKAN

Jumat, 18 September 2015

SEBAGAI ILMU PENDIDIKAN
Langeveld (1955):
Paedagogiek adalah suatu ilmu yang bukan hanya me- nelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan a- tau hakiki obyek itu, melainkan juga mempelajari beta pa hendaknya bertindak.mempelajari beta pa hendaknya bertindak.
Brodjonagoro (1966):
Ilmu pendidikan atau paedagogiekadalah teori pendi- dikan, perenungan tentang pendidikan.Dalam arti luas, paedagogiek adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.Imam Barnadib (1987): Ilmu pend. atau paedagogiekadalah ilmu yang membicarakanmasalah-masalah umum membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak.Paedagogiekselain bercorak teoritis juga bersifat
prak tis.Untuk yang teoritis, diutamakan hal-hal yang bersi- fat normatif, yaitu menunjuk standar nilai tertentu. Yang paraktis, menunjuk bagaimana pendidikan harus dilaksanakan.

OBYEK ILMU PENDIDIKAN
1. Obyek Material: Realita (fenomena) pendidikan yakni “perbuatan mendidik”
2. Obyek Formal: Pemikiran Ilmiah:
  • Kritis
  • Metodis
  • Sistemati
Beberapa Sudut pandang tentang Pendidikan
  1. Historis     : ingin mengetahui bagaimana pemikiran  para pendahulu kita dari masa ke masa    tentang  pendidikan.
  2. Filosofis    : ingin mengetahui bagaimana manusia  memikirkan kehidupan secara keseluruhan, apakah kehidupan yang baik, dan bagaimana pendidikan kehidupan yang baik, dan bagaimana pendidikan dapat membantu mencapainya.
  3. Sosiologis  : ingin mengetahui bagaimana dampak  masyarakat pada pertumbuhan anak, apakah keku- atan-kekuatan belajar di luar sekolah (keluarga dan  lngkungan masyarakat), termasuk pengaruh TV,  games dsb.
  4. Psikologis  : ingin mengetahui khususnya apa yang terjadi apabila belajar terjadi dan apa yang harus dilakukan seseorang untuk menjadikan be lajar terjadi setiap hari di dalam kelas.
  5. Religius     : ingin mengetahui bagaimana nlai-ni- lai  religius dapat selalu menjiwai proses pendi- dikan. Sudut pandang yang lain (politis, ekonomis, antropologis dan komparatif).Metode-metode Ilmu Pendidikan
  • Metode Normatif;
  • Metode Eksplanatoris;
  • Metode Teknologis;
  • Metode Deskriptif-Fenomenologis;
  • Metode Deskriptif-Fenomenologis; dan
  • Metode Hermeneutis.
Sifat-sifat Ilmu Pendidikan
  1. Empiris;
  2. Rokhaniah;
  3. Normatif;
  4. Normatif;
  5. Historis;
  6. Teoritis; dan
  7. Praktis. Pendidkan sebagai Sistem Sistem: “suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dari komponen-komponen kesatuan dari komponen-komponen yang saling berinteraksi atau inter dependensi dalam mencapai suatu tujuan.
Hal-hal yang dikandung dalam suatu sistem
1. Adanya satu kesatuan organis;
2. Adanya komponen-komponen yang membentuk kesatuan organis;
3. Adanya hubungan keterkaitan antara komponen 
4. Adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan yang lain maupun antara komponen  dengan keseluruhan;
5. Adanya gerak atau dinamika; dan5. Adanya tujuan yang ingin dicapai
Komponen-komponen Upaya Pendidikan










Komponen Pendidikan secara lengkap  












Pentingnya Pendekatan Sistem
  1. Dapat dikenali kelemahan masing-masing komonen yang berperan dalam keseluruhan upaya pendidkan dan kelemahan saling hubungan antar komonen itu.
  2. Dengan demikian dapat dilakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan itu dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien.
  3. Untuk mencapai tujuan pendidikan, perlu disusun dan difungsikannnya suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang baik. Berbagai komponen dalam sistem perlu dikenali, dipahami dan dikembangkan secara seksama, sehingga dapat benar-benar berfungsi dengan tepat dan penuh.
  4. Apabila suatu upaya pendidikan dirasa kurang
  5. Apabila suatu upaya pendidikan dirasa kurang berhasil, tidaklah tepat dianggap jelek keseluruhan upaya itu, sehingga secara keseluruhan perlu diubah atau diganti upaya yang baru sama sekali. Mungkin hanya beberapa komponen saja yang perlu diperbaiki.
ASAS, DASAR, FUNGSI, DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Asas (prinsip) Pendidikan: ketentuan-ketentua yang harus dipedomani atau menjadi pegangan dalam me- laksanakan pendidikan agar tercapai tujuannya dengan benar dan dapat dipertanggungjaabkan. 
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 (Bab III Pasal 4)ada 6 prinsip penyelenggaraan pendidikan:
  1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis danberkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
  2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik denga sistem terbuka dan multimakna.
  3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.dik yang berlangsung sepanjang hayat.
  4. Pendidikan diselenggarakam dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  5. Pendidikan diselenggakarakan dengan mengembang budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi sege- nap warga masyarakat.
  6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdaya kan semua komponen masyarakat melalui peran ser- ta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.pengendalian mutu layanan pendidika
Dasar Pendidikan
  1. Dasar Pendidikan: landasan, pijakan yang juga menjadi pegangan di setiap kegiatan pendidikan. Selain itu, dasar pendidikan juga akan selamanya menjiwai setiap langkah kita sejak dari merencanakan sampai melaksanakan pendidikan.melaksanakan pendidikan.
  2. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 (Bab I Pasal 2), Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan
  1. Fungsi Pendidikan: serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan. Tugas-tugas tersebut dapat beruang lingkup politik, ekonomi, sosial-budaya, pembaharuan, pembangunan, modernisasi dsb., sesuai dengan kepentingan dan keperluannya.
  2. Tujuan Pendidikan: seperangkat sasaran ke mana pendidikan itu akan diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan itu beruang lingkup sama dengan fungsinya sebagamana yang telah disebutkan di atas.
  3. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 (Bab II Pasal 3):Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangkan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
KLASIFIKASI TUJUAN PENDIDIKAN 
Menurut Langeveld, ada 6 tujuan pendidikan:
1.Tujuan umum total atau akhir :
tujuan yang paling akhir dicapai (merupakan keseluruhan/kebulatan tujuan yang ingin dicapai. Seperti : membentuk mausia Indonesia seutuhnya dsb.

2.Tujuan khusus : pengkhususan dari tujuan umum, yaitu pengkhususan berdasarkan usia, jenis kelamin, intelegensi (super normal, normal dan di bawa normal), bakat atau minat dsb.
3.Tujuan tak lengkap: hanya meliputi sebagian kehidupan manusia. Misalnya: segi psikologis, sosiologis dsb.

4.Tujuan sementara :
hanya berlaku sementara, kalau  sudah tercapai tujuan yang diinginkan, maka tujuan sementara itu lalu ditinggalkan. Misalya: tujuan mengirim anak ke pesantren/pondok agar anak menjadi tenang pikirannya. Kalau sudah tenang, maka ia dipanggil kembali pulang ke rumah.

5.Tujuan intemedier: tujuan perantara untuk menca : tujuan perantara untuk mencapai tujuan yang pokok, misalnya: anak dimasukkan dalam Pusat Latihan Kerja, agar anak pada saatnya dapat bekerja sendiri secara mandiri.

6.Tujuan insidental: tujuan yang ingin dicapai pada saat-saat tertentu. Misalnya: memberitahu cara-cara  makan yang sopan pada saat makan bersama

HIRARKHI TUJUAN PENDIDIKAN
  1. Tujuan Umum: tujuan terakhir (tertinggi) yang berlaku bagi semua lembaga atau kegiatan pendidikan Tu juan ini lazimnya disebut juga tujuan pendidikan nasional (lihat UU No 20 taun 203).
  2. Tujuan Institusional: tujuan tiap-tiap lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK, UNY, UGM. Dsb.) masing-masing lembaga mempunyai tujuan kelembagaan sendiri-sendiri.
  3. Tujuan Kurikuler : tujuan dari masing-masing bidang studi. Misalnya: tujuan Pengantar Pendidikan  dsb.
  4. Tujuan Instruksional : tujuan yang harus dicapai pada saat guru/dosen mengajar/memberi kuliah. Ada 2 Tujuan Instruksional: TIU dan TIK Contoh TIU : mahasiswa dapat memahami penger – tian pendidikan sebagai ilmutaan pendidikan sebagai ilmu.Contoh TIK : mahasiswa dapat menjelaskan, memberi contoh, atau membandingkan pengertian pendidikan sebagai ilmu dan pendidian sebagai sistem.
PENDIDIK
  1. Siapakah yang dapat disebut sebagai pendidik?
  2. Setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanu siaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnadib dalam Hadisusanto dkk,1995).dalam Hadisusanto dkk,1995).
  3. Seseorang akan menjadi pendidik apabila ia mempunyai atau merasa mempunyai tugas untuk menidik. Tugas mendidik adalah tugas yang teramat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci.
SYARAT SEBAGAI PENDIDIK
  1. Merasa terpanggil sebagai tugas suci;
  2. Mencintai dan mengasih sayangi peserta didik;
  3. Mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. (Hadisusanto, 1995)  penuh akan tugasnya. (Hadisusanto, 1995)
  4. Memiliki pengetahuan lebih;
  5. Mengimplisitkan nilai dalam pengetahuannya;
  6. Bersedia menularkan pengetahuan beserta nilanya kepada orang lain (Noeng Muhadjir dalam Hadisu santo, 1995



September 18, 2015

0 comments:

Posting Komentar